Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, belajar untuk dapat mengelola dan menata pasar serta mengelola tempat parkir ke Pemerintah Kota Banjarmasin.

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, Kamis, mengatakan dua target dalam kunjungan kerja bagi komisi yang dipimpinnya karena menganggap dua sektor tersebut belum tertangani secara maksimal di Kotabaru.

"Dari studi banding di Banjarmasin diketahui, betapa besar potensi pendapatan dan retribusi yang diperoleh dari sektor ini, sementara di Kotabaru selama ini belum tergarap dengan maksimal," ujar Syairi.

Khusus perparkiran, kata dia, di Banjarmasin dapat memperoleh Rp2 miliar lebih per tahun. Sementara di Kotabaru bisa dibilang tidak ada atau belum tersentuh, hal ini karena dalam pengelolaanya masih ditangani oleh swasta.

Data Badan Pusat Statistik Kotabaru, pendapatan dari retribusi daerah pada 2013 sebesar Rp13,503 miliar lebih dari yang ditarget sebesar Rp14, 142 miliar lebih atau baru 95 persen yang dapat direalisasikan.

Apabila sektor ini dikelola dengan professional, Syairi optimis akan dapat mendongkrak pencapaian realisasi pendapatan asli daerah selain pajak.

Oleh karenanya, pasca kunjungan kerja ini pihaknya berjanji akan melakukan koordinasi khususnya dengan SKPD terkait yakni Dinas Perhubungan sebagai mitra kerja dewan.

Langkah awal yang bisa dilakukan adalah pendataan, bersamaan itu sekaligus menyusun draft untuk mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai inisiatif dewan. Mengingat belum ada payung hukum yang mengatur tentang hal ini di Kotabaru.

Sementara dari studi banding di dinas pasar Banjarmasin, politikus Partai PDIP ini menjelaskan banyak hal yang bisa diadopsi dalam penataan dan pengelolaan pasar di Banjarmasin ini untuk diterapkan di Kotabaru.

Kabupaten Kotabaru yang secara resmi data BPS 2013 terdapat 66 buah pasar, yang sebagian besar dalam kategori pasar tradisional, akan terancam keberadaannya jika dimasuki pelaku bisnis wara laba seperti mini market yang kini menjamur di Banjarmasin.

"Melalui studi banding ini, kami ingin mengetahui aturan dan ketentuan yang diberlakukan dalam menyikapi masuknya pasar-pasar modern, sehingga keberadaan pasar tradisional tetap bisa eksis dan berjalan tanpa harus kalah bersaing, ujar Syairi.

Pihaknya juga membantah adanya dugaan dengan studi banding kedinas pasar di Banjarmasin menjadi sinyal akan diperbolehkannya pelaku bisnis wara laba yang merupakan pasar modern akan masuk ke Kotabaru.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014