Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM mengajak warga kota setempat untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 kepada anak-anak mereka sejak dini.

"Ajarkan kedisiplin dalam penerapan protokol kesehatan kepada anak-anak kita guna mencegah penularan COVID-19 di masa pandemi ini," ucapnya di Banjarmasin, Minggu.

Dikatakannya, dengan mengajarkan protokol kesehatan sejak dini maka mereka akan terbiasa untuk menerapkannya selama masa virus ini masih mewabah.

"Sayangi anak-anak kita jangan biarkan terserang virus mematikan itu, selalulah menerapkan protokol kesehatan agar mereka terlindungi," kata perwira menengah Polri itu.

Kombes Pol Rachmat juga mengatakan, protokol kesehatan yang harus di terapkan dan diajarkan kepada generasi muda bangsa itu diantaranya selalu memakai masker saat di luar rumah, mencuci tangan pakai sabun, selalu menjaga jarak dan hindari kerumunan.

"Mari bersama-sama kita lindungi generasi muda bangsa dari penyebaran dan penularan Virus COVID-19," ujar pria yang pernah menjabat sebagai Komandan Satuan Brimobe Polda Kalsel itu.

Saat ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub terus melakukan razia terkait protokol kesehatan dan Perwali Nomor 68 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran COVID-19.

"Bagi masyarakat yang kedapatan kami melanggar aturan prokes dan perwali langsung diberikan sanksi berupa sankai tertulis, sanksi sosial dan sanki denda sebesar Rp100.000," tutur kepada Kantor Berita Antara.

Pewarta: Gugun

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020