Paringin,  (Antaranews Kalsel) - Perusahaan Listrik Negara Rayon Paringin, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan melakukan razia rutin antisipasi kebocoran listrik guna menekan penggunaan listrik secara illegal yang masih tinggi di Kabuapten Balangan.

Kepala Perusahaan Listrik Negara Rayon Paringin Cahyono di Paringin, Selasa, mengatakan, pelanggaran pemakaian listrik di luar ketentuan peraturan perusahaan di Kabupaten Balangan cukup banyak.

"Angka pemakaian di luar ketentuan Perusahaan Listrik Negara cukup besar, bulan Agustus saja dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, 52 diantaranya melakukan pelanggaran pemakaian secara ilegal, ujarnya.



Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014