Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - DPRD Kalimantan Selatan melalui komisi I bidang hukum dan pemerintahan melakukan sosialisasi peraturan daerah (Perda) tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)ke Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

"Dalam kunjungan kerja (kunker) dalam daerah kali ini, kami mensosialisasikan Perda KIP ke HSS," ujar Ketua Komisi I DPRD Kalsel H Achmad Bisung, saat mau berangkat ke kabupaten tersebut, Jumat.

"Perda KIP yang baru kita sahkan itu perlu kita sosialisasikan agar semua pihak mengetahui dan memahami, dan lebih dari itu melaksanakan dengan penuh tanggung jawab," katanya menjawab Antara Kalsel.

Pasalnya, menurut anggota DPRD Kalsel yang memasuki tiga periode dari Partai Demokrat itu, Perda KIP tersebut penting dalam upaya meningkatkan partisipasi publik atau masyarakat luas.

Karena tanpa keterbukaan informasi, masyarakat atau publik sulit untuk berpartisipasi. Bahkan bisa salah atau disalahkan, karena ketiadaa informasi yang benar, lanjut pendiri Partai Demokrat di provinsi tersebut.

Dalam kaitan pelaksanaan Perda KIP tersebut, politisi senior Partai Demokrat yang berusia 66 tahun itu berharap, semua instansi/badan publik agar memberikan pelayanan informasi dengan sebaik-baiknya kepada kepada masyarakat.

"Tolong berikan informasi dengan baik dan benar, yang merupakan hak publik, terkecuali yang memang merupakan rahasia negara dalam konteks pertahanan dan keamanan," demikian Achmad Bisung.

Perda KIP merupakan inisiatif dewan atas usul Komisi I DPRD Kalsel, yang pengambilan keputusan persetujuannya pada rapat paripurna lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut 4 September 2014.

Bersamaan kunker dalam daerah Komisi I DPRD Kalsel yang dijadwalkan 4 - 6 September 2014, komisi lain di lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut melakukan kegiatan serupa, dengan sasaran dan tujuan daerah berbeda.

Seperti Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalsel menjadwalkan kunker ke Kabupaten Tapin, dengan ibu kotanya Rantau (117 Km utara Banjarmasin).

Kemudian Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel ke Kabupaten Banjar, dengan ibu kotanya Martapura (40 km utara Banjarmasin), untuk membicarakan antara lain masalah terminal angkutan darat.

Pewarta: Oleh Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014