Sekretaris Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas mengharapkan, agar pelaku atas hasil tangkapan dari berbagai jenis narkoba yang banyaknya kilograman bisa mendapatkan hukum berat.

"Apalagi yang banyak mencapai ratusan kilogram seperti sabu-sabu sebanyak 300 kilogram hasil tangkapan jajaran Polda Kalsel belum lama ini, hukumnya agar lebih berat lagi," ujarnya usai rapat paripurna internal DPRD provinsi setempat di Banjarmasin, Kamis.
 
Pemberian hukuman yang lebih berat atau seberat-beratnya itu, menurut alumnus Universitas Lambung Mangkurat (ULM d/h Unlam) Banjarmasin yang bergelar sarjana hukum dan magister hukum tersebut, agar memberi efek jera.

"Efek jera itu tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga terhadap mereka yang mau melakukan perbuatan serupa," tutur pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

"Jangan sampai kasusnya cukup berat, tapi tuntutan atau hukumannya ringan," lanjut mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel itu.

Anggota DPRD Kalsel dua periode itu, baik secara pribadi sebagai wakil rakyat maupun kelembagaan akan terus memantau perkembangan penanganan atau pengusutan kasus narkoba tersebut hingga putusan pengadilan.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu berharap agara aparat terkait lebih meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran atau penyalahgunaan "barang haram" tersebut.

Begitu pula semua lapisan masyarakat hendaknya membantah melakukan pengawasan seperti melaporkan kepada pihak berwajib bila mengetahui atau ada sesuatu yang mencurigakan, demikian Suripno Sumas.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020