Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawa SIK MM mengajak seluruh masyarakat untuk mewujudkan Pilkada 2020 agar tetap aman, damai dan sehat.

"Pilkada di kota ini sebentar lagi di mulai dan saat ini sudah berjalan tahapan-tahapannya, jadi masyarakat jangan mudah terpancing dengan isu-isu atau berita bohong (hoaks) yang bisa membuat situasi menjadi tak kondusif," ucapnya, pada Senin.

Dikatakannya, pasangan calon Pilkada di kota ini yang siap bertarung merebutkan kursi Banjarmasin satu itu haruslah menjadi teladan dalam penerapan protokol kesehatan di masa pandemi saat ini.

Proses tahapan Pilkada di Kota Banjarmasin sudah mulai berjalan sesuai dengan jadwal. Untuk itu Polresta Banjarmasin terus melakukan berbagai langkah strategis demi menjaga Kamtibmas yang kondusif.

"Pilkada saat ini dilakukan di tengah pendemi COVID-19, jadi saya minta setiap kegiatan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujar Kombes Pol Rachmat,

Alumni Akpol 95 itu juga mengatakan protokol kesehatan yang harus dilakukan seperti memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer dan menjaga jarak aman atau physical distancing.

Bukan itu saja, secara tegas Kapolresta Banjarmasin meminta agar para tim kampanye mematuhi peraturan KPU terkait dengan kampanye dan batasan jumlah peserta kegiatan dan tidak membuka peluang potensi munculnya klaster baru COVID-19.

Terus dikatakannya, apabila nantinya ada pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada oleh para pasangan calon kepala daerah, maka pihak kepolisian tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas.

"Sekali lagi saya mengajak seluruh masyarakat di kota ini untuk bisa menciptakan pesta demokrasi ini berjalan aman, damai dan sehat," tutur perwira yang pernah menjabat sebagai Komandan Satuan Brimob Polda Kalsel itu.

Pasangan calon Pemilihan kepala daerah (Pilkada) harus mematuhi Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

"Kami akan menjalankan tugas pengamanan Pilkada 2020 sesuai dengan apa yang di tuangkan dalam Maklumat Kapolri," ucap Kapolresta Banjarmasin.

Pewarta: Gugun

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020