Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan bersama Sekretaris Daerah Said Abdullah membagikan masker kepada masyarakat yang tengah beraktivitas di Lapangan Murjani Banjarbaru, Ahad pagi.
Pembagian masker secara gratis itu merupakan bagian dari Gerakan Bersama (Gebrak) masker yang dilaksanakan seluruh jajaran Pemkot Banjarbaru untuk mendukung kegiatan yang dicanangkan secara nasional itu.
"Seluruh jajaran Pemkot Banjarbaru baik lingkup sekretariat daerah hingga dinas dan badan wajib melaksanakan Gebrak Masker. Tujuannya mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di masyarakat," ujar wawali.
Ditambahkan sekda, selain Gebrak Masker, Pemkot Banjarbaru juga telah melaksanakan penindakan terhadap masyarakat yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan pelanggarnya dikenakan sanksi.
"Pemkot sudah menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan yakni masyarakat yang tidak memakai masker. Sanksinya baik kerja sosial sebagai efek jera atau denda sebesar Rp50 ribu," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Pembagian masker secara gratis itu merupakan bagian dari Gerakan Bersama (Gebrak) masker yang dilaksanakan seluruh jajaran Pemkot Banjarbaru untuk mendukung kegiatan yang dicanangkan secara nasional itu.
"Seluruh jajaran Pemkot Banjarbaru baik lingkup sekretariat daerah hingga dinas dan badan wajib melaksanakan Gebrak Masker. Tujuannya mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di masyarakat," ujar wawali.
Ditambahkan sekda, selain Gebrak Masker, Pemkot Banjarbaru juga telah melaksanakan penindakan terhadap masyarakat yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan pelanggarnya dikenakan sanksi.
"Pemkot sudah menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan yakni masyarakat yang tidak memakai masker. Sanksinya baik kerja sosial sebagai efek jera atau denda sebesar Rp50 ribu," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020