Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK menyatakan, lembaganya segera menyampaikan tuntutan atau aspirasi Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) provinsi setempat kepada pihak berwenang di pusat.

"Tadi kami sudah kesepahaman bahwa tuntutan/aspirasi Aliansi PBB akan segera ditindaklanjuti atau disampaikan ke pusat," ujarnya usai menerima perwakilan Aliansi PBB di Banjarmasin, Rabu.

Tuntutan/aspirasi Aliansi PBB Kalsel itu ke pemerintah pusat atau pihak berwenang yaitu mengenai kejelasan atau kepastian teknis klaim Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Selain itu, mereka/Aliansi PBB menolak atau meminta batalkan RUU Omnibus Law klaster Cipta Kerja, karena bagian tersebut tidak berpihak kepada pekerja/buruh.

"Kita berharap dengan adanya kesepahaman tersebut para pekerja/buruh di Kalsel tidak lagi berunjukrasa atau melakukan aksi turun ke jalan berkaitan hak-hak mereka, tetapi lebih mengedepankan dialog," demikian Supian HK.

Kedatangan perwakilan Aliansi PBB menemui Ketua DPRD Kalsel untuk menindaklanjuti pembicara Ketua Fraksi Partai Golkar lembaga legislatif tersebut H Karlie Hanafi Kalianda (24/8) dan pihak wakil di "Rumah Banjar" tersebut ketika aksi penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja beberapa pekan lalu.

Dalam berunjukrasa ketika itu, pekerja/buruh Kalsel meminta kejelasan teknis klaim PBI -BPJS Kesehatan agar realisasinya tidak terkendala.

Aliansi PBB tersebut juga meminta Gubernur Kalsel segera membicarakan Upah Minimum Provinsi (UMP) setempat, dan jangan menjadikan alasan masalah pandemi COVID-19 sehingga pembahasannya tertunda.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020