Oleh Imam Hanafi

Amuntai, Kalsel, (Antaranews Kalsel) - Wakil Bupati Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, H Husairi Abdi, berusaha untuk melestarikan budaya safari Ramadan atau buka puasa bersama dengan masyarakat di daerah.


"Di sini warga NU dan Muhammadiyah hidup berdampingan dengan harmonis dan bekerja sama dalam berbagai bidang kemasyarakatan dan pembangunan," kata Husairi, yang berbuka puasa dengan kelompok Muhammadiyah, di Kecamatan Sungai Pandan, Selasa.

Wabup mengakui peran Muhammadiyah sebagai organisasi keagamaan terbesar kedua di tanah air turut memainkan kiprahnya di Kecamatan Sungai Pandan khususnya, terutama di bidang pendidikan dan ekonomi kerakyatan.

"Peran Muhammadiyah turut berperan membantu program-program pemerintah," tandasnya.

Ia menilai situasi kehidupan beragama di Kecamatan Sungai Pandan yang merupakan basis warga Muhammadiyah di Kabupaten Hulku Sungai Utara (HSU) selama puluhan tahun berlangsung harmonis.

Husairi berharap Warga Muhammadiyah di HSU dapat terus mendukung program pembangunan dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia (SDM), mengentaskan kemiskinan dan pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Daerah, kata Husairi berencana memberikan dana bantuan bagi rehab Mesjid Al Amin jika nantinya pihak pengurus Mesjid Al Amin Alabio sudah menyampaikan proposal.

Husairi mengingatkan mekanisme pemberian bantuan dari Pemda yang diambil dari APBD harus diajukan sebelum tahun anggaran berjalan.

"Jika proposal disampaikan tahun ini, berarti baru tahun depan dana bantuan keagamaan bisa dikucurkan," terangnya.

Salah seorang warga mengharapkan Pemda HSU memasang lampu penerangan di Jembatan H Fakhruddin agar tidak gelap di malam hari.

Warga sekitar, katanya mengeluhkan jika malam hari situasi jembatan terbesar di Kecamatan Sungai Pandan tersebut rawan dijadikan lokasi berpacaran pasangan muda-mudi.

  Termasuk, katanya, jika siang hari saat hari pasar jalan trotoar di atas jembatan kerapkali dijadikan tempat berjualan oleh para pedagang padahal berdasarkan peraturannya dilarang berjualan di atas jembatan.   

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014