Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kompetensi Inti Industri Daerah (KIID) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, fokus mewujudkan industri pengolahan rumput Laut yang dikonsentrasikan pada kemampuan proses pengolahan produk berbasis rumput laut.


"Sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 165/M-IND/PER/12/2012, tentang Peta Panduan Pengembangan Kompetensi Inti Industri Kabupaten Kotabaru," kata Staf Ahli Bupati Kotabaru Bidang Ekonomi dan Keuangan, Setda Kotabaru, H Akhmad Rivai, di Kotabaru, Selasa.

Rivai mengungkapkan, peta panduan tersebut merupakan dokumen perencanaan pengembangan industri di Kabupaten Kotabaru yang memuat sasaran, strategi, dan rencana aksi pengembangan kompetensi inti industri di Kotabaru.

Peta panduan pengembangan kompetensi inti industri Kabupaten Kotabaru, lanjut Rivai, menjadi pedoman operasional bagi aparatur Pemkab Kotabaru dalam menunjang pelaksanaan program pengembangan kompetensi inti industri secara komplementer dan sinergik.

"Juga menjadi pedoman pengembangan kompetensi inti industri bagi pelaku industri pengolahan rumput laut dan/atau institusi terkait," ujarnya.

Di samping itu, lanjut dia, juga menjadi pedoman dalam mengkoordinasikan perencanaan kegiatan antarsektor, antarinstansi, terkait di pusat dan daerah, serta acuan dalam penyusunan rencana strategis dan rencana kerja tahunan Kotabaru.

Dia mengatakan, sasaran pengembangan industri pengolahan rumput laut dengan fokus pada kemampuan proses pengolahan produk berbasis rumput laut untuk jangka menengah (2013 - 2017), yakni dihasilkan karagenan dari rumput laut yang memenuhi standar nasional (SNI), dan meningkatnya pemasaran ekspor rumput laut.

Lokasi pengembangan rumput laut ditetapkan di Kecamatan Pulau Laut Barat, Pulau Laut Kepulauan, Pulau Laut Selatan dan Pamukan.

Sedangkan untuk rencana aksi tahun 2013 - 2017 strateginya antara lain penguatan kelembagaan, peningkatan kapabilitas proses, peningkatan kompetensi SDM, penguatan dan pengembangan jejaring pasar, dan diversifikasi produk.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kotabaru, Talip mengatakan, nelayan atau pembudidaya rumput laut di Kotabaru belum mampu memenuhi permintaan akan rumput laut dari para pembelinya.

Menurut dia, terbatasnya produksi rumput laut hingga saat ini terkendala oleh sumber daya manusia dan permodalan.

Harga jual dan pasar kini tidak menjadi persoalan nelayan namun nelayan yang memiliki ilmu dan keahlian budidaya rumput laut masih cukup minim.

"Ditambah dengan belum adanya lembaga perbankan yang mau terlibat dalam pembiayaan menjadikan Kotabaru tidak dapat memenuhi permintaan pasar rumput laut," ujar Latif.

Periode 2008 kebutuhan rumput laut Indonesia rata-rata berkisar 1.000 ton per bulan.

Kebutuhan tersebut hingga kini masih belum terpenuhi dan Indonesia diperkirakan masih mendatangkan rumput laut dari Negara Chile serta negara-negara tetangga lainnya.

Kendati belum mampu memenuhi kebutuhan dunia, Kotabaru diharapkan mampu memenuhi kebutuhan rumput laut khusus untuk Provinsi Kalimantan Selatan sekitar 480 ton per tahun.

Rumput laut digunakan untuk bahan baku kosmetik, sabun, makanan serat, obat-obatan serta bahan campuran pembuatan baja.

Saat ini, Kotabaru masih memiliki sekitar 2.500 hektare pesisir yang potensi menjadi lokasi pengembangan budidaya rumput laut.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014