Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Kotabaru kembali merilis perkembangan kasus terkonfirmasi virus corona hingga saat ini tercatat 123 orang, 80 diantaranya sembuh, 37 dalam perawatan dan enam orang meninggal.

Juru bicara GTPP COVID-19 Kotabaru, H Said Akhmad, Kamis, mengatakan, dari total rincian tersebut terdiri kasus baru positif sebanyak 21 orang, dinyatakan sembuh 14 orang dan meninggal dunia satu orang.

“Perkembangan tersebut merupakan hasil tes Swab yang dikirim per tanggal 30 Juli, 1 Agustus dan 3 Agustus 2020 ke Balitbangkes Kabupaten Tanah Bumbu," kata Said.

Secara rinci penambahan kasus baru sebanyak 21 orang yakni dari Kecamatan Pulau Laut Utara sebanyak 10 orang inisial, AS (37), AAIA (8) laki-laki, SMW (62) perempuan, SM (45) perempuan, E (42), B (73) perempuan, AF (37) laki laki, FI (20) perempuan, P (44) laki laki, dan S (53) laki laki.

Kemudian tiga orang dari Kecamatan Pulau Laut Sigam dengan inisial H (19) laki laki, DYI (36) perempuan, dan almarhum SA (59) perempuan yang meninggal di rumah sakit Pangeran Jaya Sumitra pada tanggal 31 Juli dan telah dimakamkan secara protokol COVID-19.

Selanjutnya sebanyak dua orang dari Kecamatan Kelumpang Hulu berinisial SB (52) laki-laki dan NW (22) perempuan, dan dua orang dari Kelumpang Hilir berinisial SR (45) perempuan, ART (46) laki-laki.

"Dua orang dari Kecamatan Kelumpang Utara yakni LH (41) perempuan, dan NA (12) perempuan, serta 1 orang dari Pamukan Utara dan Kelumpang Tengah, yaitu I (46) perempuan, serta IHMS (33) laki-laki," jelasnya.

Sekda juga mengungkapkan, untuk 14 orang yang dinyatakan sembuh atas nama, M Ramadhani, Ahdi, Syamsul Riadi, Ega Dian R, Syahrudin, Sri Rahayu Widodo, Sapi’i, Suci Fikriati, M Faizal, Aditya Pratama Setya Putra, RA Shierlay, Rudi, Suwarni dan terakhir adalah Mahmud.

Berdasarkan Advis Dokter Paru RSUD Kotabaru tambahnya, bahwa dari 21 orang kasus terkonfirmasi baru 3 orang akan dirawat di rumah sakit Pangeran Jaya Sumita dan sisanya akan di rawat rumah sakit yang ada di Stagen.

"Untuk orang dengan hasil Swab negatif agar tetap melanjutkan karantina dirumah masing masing sampai tanggal 12 Agustus 2020,” pungkas Sekda.

Pewarta: M. Shohib

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020