Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19 dari Pemerintah Kabupaten hulu Sungai Tengah (HST) laporkan perkembangan penanganan kepada Pantia Khusus (Pansus) COVID-19 DPRD HST di gedung Dewan setempat, Rabu (5/8).

Erwin Jacky S selaku Ketua Pansus Covid-19 DPRD HST dan pimpinan rapat meminta kepada gugus tugas untuk dapat melaporkan realisasi kegiatan yang dilaksanakan dan realisasi Anggaran SKPD terkait anggaran COVID-19.

Ia juga meminta penjelasan secara global sebelum dilanjutkan laporan secara detail dari masing-masing SKPD.

Sementara, Yajid Fahmi anggota Pansus COVID-19 DPRD HST lainnya menyampaikan pentingnya hingga dibentuk pansus COVID-19 DPRD HST ini.

"Dengan adanya Pansus ini, pengawasan terhadap program penanganan COVID-19 dan anggaran yang disalurkan dapat kita awasi lebih maksimal," katanya.

Wakil Bupati HST Berry Nahdian Forqan mewakili gugus tugas menjelaskan bahwa sebagaimana informasi dari Dinas Kominfo, perkembangan COVID-19 di HST pertanggal 5 Agustus 2020 terkonfirmasi positif 179 orang, Pasien dalam perawatan 62 orang, Pasien Sembuh 108 orang dan meninggal 9 orang.

"Melihat perkembangan ini, di HST cenderung masih meningkat, data tersebut sebagian besar didapat dari angka berdasarkan swab hasil tracking ke sejumlah orang yang disinyalir melakukan kontak langsung dengan pasien yang berpotensi tertular COVID-19 ada kurang lebih 500 swab. Bila kita tambah tes swab maka bukan tidak mungkin kasus COVID-19 bertambah," katanya.

Menurutnya, dengan adaptasi kehidupan kenormalan baru, ada beberapa aktifitas mulai dilonggarkan tetapi tetap di harapkan masyarakat patuhi protokol kesehatan.

Seiring dengan kebijakan kehidupan normal, maka Pemkab HST sudah mulai melonggarkan kegiatan seperti acara pernikahan, sebagian wisata mulai dibuka, aktifitas di pasar dijalankan tetapi tetap patuhi protokol kesehatan.

"Selanjutnya untuk pendidikan uji coba beberapa hari di buka siswa baru turun 3 hari sekaligus orientasi pengenalan sekolah, seterusnya ditindaklanjuti pembelajaran secara daring atau belajar di rumah kemudian sekolah di bawah naungan kementerian agama menyesuaikan," katanya.

Sedangkan untuk perkantoran semua sudah mulai bekerja di kantor kecuali orang dengan keadaan tertentu atau sakit di ijinkan utk bekerja mulai rumah.

"Kemudian untuk Apel gabungan SOPD Senin sudah dilaksanakan dengan protokol kesehatan,  terkait Tim gugus tugas di pusat sudah dibubarkan dirubah menjadi satuan tugas," katanya.

Untuk kabupaten HST sampai saat ini belum menyesuaikan secara langsung, untuk laporan realisasi kegiatan dan anggaran secara detail akan dilaporkan oleh masing-masing  SKPD.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020