Jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah sampai pada pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk formasi tahun 2019, dilanjutkan.

Dismpaikan Kepala Kepala Bidang Pengembangan Pegawasi dan Mutasi di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Sumedi, hal tersebut merupakan tindak lanjut dari surat pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN), perihal kelanjutan jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS.

"Mengapa dalam hal ini disebut kelanjutan, karena ini kouta CPNS Tahun 2019. Kemarin tertunda karena COVID-19, insyaAllah akan dilanjutkan sesuai dengan surat dari Badan Kepegawaian Negara yang tujukan kepada pejabat pembina kepegawaian," ujarnya.

Dijelsakan, dari tanggal 27 s.d 30 Juli 2020, merupakan verifikasi data hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) oleh BKPPD. Tiga nilai tertinggi hasil SKD disetiap formasi sudah masuk ke BKN kemudian di verifikasi kembali.

"Kemarin kami juga membuat surat mutlak, surat pernyataan bahwa kami mengirim data sesuai dengan jumlah lulus di tiga peringkat tertinggi, jumlahnya ada 268 orang," terangnya.

Kemudian lanjutnya, pada tanggal 1 ssampai dengan 7 Agustus 2020, akan ada pengumuman dan setiap peserta wajib mendaftar ulang.

Bagi peserta yang tempat tinggalnya jauh misalnya dari Pulau Jawa, atau dari Kota Banjarmasin, Banjarbaru, atau dari provinsi lain. Peserta dapat memilih tempat regional untuk ujian SKB. Pemilihan tempat ini diisi saat daftar ulang.

Pelaksanaan SKB sendiri, dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) seperti pelaksanaan SKD sebelumnya, misalnya di salah satu formasi hanya ada 1 peserta yang lulus SKD. Peserta tersebut tetap wajib mengikuti SKB, karena SKB ini merupakan salah satu tahapan seleksi, pungkasnya.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020