Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Sejumlah elemen masyarakat Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Gerakan Banua Bersih melakukan unjuk rasa di DPRD provinsi setempat, Senin, untuk menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2010.


Pengunjuk rasa yang sebagian mengaku mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin itu membawa sejumlah selebaran dan spanduk yang antara lain bertuliskan "Tuntaskan Segera Kasus Korupsi Dana Bansos" dan "Isi Bumi Banua Hara untuk Dimakan Koruptor".

Selain itu, unjuk rasa yang berlangsung di bawah panas terik matahari tersebut juga membawa spanduk bertuliskan "DPRD Kalsel Harus Turut Serta Dalam Upaya Penuntasan Kasus Bansos Tahun 2010.

Mereka meminta pimpinan dan anggota penghuni "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) itu untuk menemui mereka untuk berdialog terkait kasus dana Bansos 2010 tersebut.

Namun, hingga siang hari atau shabis Shalat Dzuhur, tak seorang pun pimpinan/anggota DPRD Kalsel yang menemui pengunjuk rasa tersebut, karena kebetulan jadwal para wakil rakyat di Rumah Banjar itu adalah kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah.

Pengunjuk rasa bermaksud menginap di Rumah Banjar tersebut, sampai kepulangan para wakil rakyat Kalsel dari kunjungan kerja selama kurun 16-18 Juni 2014 atau habis melaksanakan tugas kedewanan, dan bertemu dengan "anggota terhormat" itu.

Menurut mereka, elemen masyarakat itu sudah dua kali melayangkan surat kepada DPRD Kalsel agar menggelar "public hearing" (dengar pendapat umum) terkait kasus dana Bansos 2010, tapi belum ada tanggapan.

Ketika dikonfirmasi hal itu, Ketua DPRD Kalsel Kolonel Inf (Punr) Nasib Alamsyah berpendapat unjuk rasa yang meminta penuntasan kasus dugaan korupsi dana Bansos tersebut salah alamat bila ke Rumah Banjar.

"Unjuk rasa meminta penuntasan kasus dugaan korupsi dana Bansos tersebut, semestinya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel yang sudah menangani, bukan ke DPRD provinsi," ujarnya.

Prinsipnya, para wakil rakyat itu mendukung kejaksaan selaku aparat penegak hukum untuk melaksanakan tugas mereka sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. "Kami pun yakin jaksa akan melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional," katanya.

Pada tahun 2013, Gedung DPRD Kalsel digeledah jaksa penyidik dari Kejati setempat atas dugaan keterlibatan wakil rakyat di Rumah Banjar itu terhadap kasus dana Bansos 2010 sebesar Rp27,5 miliar.

Selain itu, jaksa penyidik pada Kejati Kalsel sudah meminta keterangan dari 55 orang anggota DPRD tingkat provinsi tersebut, dan akan menuntaskan penanganannya pasca-Pemilu Legislatif 2014.

Dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos 2010, Kejati Kalsel menetapkan beberapa orang tersangka dari Biro Kesra Sekretariat Daerah (Setda) provinsi setempat, termasuk tiga mantan pejabat tinggi di Pemprov tersebut.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014