Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) tingkat SMP di Kota Banjarmasin bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin menggelar rapat bersama membahas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 yang sudah berakhir beberapa waktu yang lalu dan mendengarkan arahan dari Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina soal belajar kembali ke sekolah.

Rapat tersebut digelar di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Kota Banjarmasin pada Rabu 8 Juli 2020, kegiatan itu turut dihadiri oleh jajaran Kepala Bidang di Instansi Disdik Kota Banjarmasin seperti Syahnan dan Hendro, Acara yang dibuka langsung oleh Walikota itu berjalan dengan lancar dan khidmat.

Totok Agus Daryanto selaku Kepala Disdik Kota Banjarmasin mengungkapkan rasa syukur dan teramat senang karena pelaksanaan PPDB yang berakhir pada 4 Juli lalu berjalan dengan lancar dan tanpa kendala, jika pada tahun tahun sebelumnya diakuinya banyak menerima komplain, maka tahun ini ujarnya tidak ada keluhan sama sekali.
Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) tingkat SMP di Kota Banjarmasin bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin menggelar rapat bersama membahas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 yang sudah berakhir beberapa waktu yang lalu dan mendengarkan arahan dari Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina soal belajar kembali ke sekolah. (Antaranews Kalsel/Diskominfotik/hasan z)
Pria yang memiliki postur tubuh tinggi tegap ini merincikan selain tidak terdapatnya komplain ke Dinas Pendidikan, ia juga patut berbangga, pasalnya dari 35 SMPN se Kota Banjarmasin, pihaknya tidak menemukan adanya gangguan sistem maupun aplikasi pada saat pelaksanaan PPDB berlangsung.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Orang nomer satu di Bumi Kayuh Baimbai yakni H Ibnu Sina turut memberikan arahan tentang kembali ke sekolah, menurutnya dengan kondisi sekarang dimana Banjarmasin seluruhnya zona merah maka belajar dari rumah tetap diperpanjang meskipun awal tahun ajaran baru tetap dilaksanakan pada tanggal 13 mendatang.

"Yang paling penting adalah kita berpegang pada ketentuan Mentri Pendidikan, dimana zona zona hijau yang memang diperkenankan," jelasnya.

Pewarta: Hasan Zainuddin

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020