Bupati HST, H A Chairansyah sampaikan Raperda pertanggujawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019, Rabu (1/7) di gedung DPRD HST.

Bupati menyampaikan, opini WTP yang diterima oleh Pemkab HST merupakan sinergi dan kerja keras dari eksekutif dan legislatif dalam pencapaian salah satu indikator kinerja yang ditetapkan dalam RPJMD Tahun 2016-2021.

"Yang harus terus dilakukan adalah menjaga kinerja pengelolaan keuangan daerah agar dapat mempertahankan opini WTP sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah Daerah," katanya.

Menurutnya, Raperda juga menyampaikan angka-angka pada pos-pos Laporan Keuangan Pemerintah agar berjalan sebagimana mestinya.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020