Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru Fadliansyah mengambil sumpah anggota dewan Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024 atas nama Liana sebagai pengganti Johny G.

Pelantikan dilakukan melalui rapat paripurna, Selasa dihadiri Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani dan Wakil Wali Kota Darmawan Jaya Setiawan serta Sekdakot Said Abdullah dan pejabat pemkot lainnya.

Penggantian Antar Waktu dilakukan setelah anggota dewan sebelumnya Johny G berhalangan tetap (meninggal dunia sehingga diganti calon anggota legislatif peraih suara terbanyak dari Fraksi Partai Golkar.

Diketahui almarhum Johny G duduk di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD sehingga Liana sebagai penggantinya juga menjadi anggota Banmus dan duduk di Komisi II bidang keuangan sesuai posisi almarhum.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020