Petugas gabungan unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Kelua berhasil menangkap pelaku penembakan Kepala Desa Jirak Suriansyah (38) hingga tewas di tempat kejadian perkara.

 Pelaku HR (33) warga Desa Ampukung Kecamatan Kelua ditangkap petugas Jumat (26/6) sekitar pukul 03.00 Wita.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori mengatakan penembakan terhadap korban Suriansyah (38) menggunakan senapan angin dan hasil penyelidikan berhasil mengungkap pelakunya.

"Pelaku sudah kita amankan dan pengakuan tersangka penembakan dipicu rasa sakit hati dan dendam," jelas Muchdori.

Pelaku sendiri pernah menjabat Kepala Seksi Pembangunan di Kantor Desa Jirak dan korban memberhentikannya sehingga HR merasa dendam.

Kasatreskrim Iptu Matnur menambahkan korban meninggal dunia akibat luka tembak di lengan tangan kiri dan di bagian dada kiri.

"Saat kejadian pelaku menghadang korban di jembatan Desa Ampukung dan langsung menembakkan senapan anginnya," jelas Matnur.

Korban pun sempat memberikan perlawanan namun jatuh tertelungkup dengan dua luka tembak. Pelaku pun membuang barang bukti senapan angin ke bawah jembatan dan melarikan diri.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020