Kelurahan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menyalurkan dana bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada warga yang terdampak langsung pandemi virus corona atau COVID-19.

"Penyaluran dana bantuan JPS tersebut dilakukan di kantor kelurahan setempat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, yakni bagi penerima diwajibkan menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan dan dilakukan penyemprotan disinfektan," Kata Lurah Batulicin Hendro Satria R, di Tanah Bumbu, Sabtu.

Dia mengatakan, jumlah warga yang menerima bantuan tersebut sebanyak 447 orang yang tersebar di 17 RT.

Besaran dana bantuan JPS sebesar Rp400 ribu gabungan dari Pemerintah Daerah dan Provinsi Kalimantan Selatan, Rp100 ribu rupiah dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Rp300 ribu.

Seluruh penerima manfaat sebelumnya tidak pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun daerah.

"Penyaluran bantuan JPS untuk wilayah Kelurahan Batulicin ini merupakan tahap pertama. Dan akan disalurkan tiga kali secara bertahap," ujarnya.

Dia berharap, dana bantuan itu dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak akibat pandemi COVID-19.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020