Objek.wisata situs Candi Agung di Kabupaten Hulu Sungai Utara.Kalimantan Selatan kembali dibuka oleh Pemerintah Daerah setempat setelah hampir empat bulan ditutup karena terjadinya musibah banjir yang disusul Pandemi COVID 19.
Pelaksana harian UPT Candi Agung H.Subeli
di Amuntai, Minggu (7/6) mengatakan, pembukaan kembali wisata Candi Agung pada 04 Juli kemaren tetap dengan menerapkan protokol kesehatan cegah COVID 19.
"Pengunjung harus pakai masker, jika tidak bawa masker di kawasan candi ada yang jual, di cek suhu tubuh saat dipintu masuk, mencuci tangan dengan sabun ditempat yang sudah disediakan, menerapkan phisical distancing dan lainnya," ujar Subeli.
Subeli mengatakan, pendapatan dari retribusi karcis masuk, parkir dan sebagainya di masa new normal ini setiap harinya menurun hingga 50 persen jika dibanding sebelum terjadinya Pandemi COVID 19.
Salah seorang petugas pemelihara Candi Agung Amuntai Arbainah menuturkan biasanya sebelum Pandemi COVID 19 pada hari libur banyak, namun saat dibuka kembali seiring penerapan new normal kondisi pengunjung di hari libur terlihat seperti hari biasa pada waktu sebelum COVID 19 terjadi.
Pengunjung dari Kabupaten Barito Kuala Rahmadi setuju atas penerapan protokol kesehatan covid-19 di kawasan Candi Agung demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
"Jadi setiap wisatawan atau pengunjung di area candi tidak merasa was-was dan bisa leluasa menikmati objek wisata candi," katanya.
Rahmadi mengaku nekad datang ke Candi Agung meski belum mengetahui perihal pembukaannya kembali. Ia hanya mengetahuu PSBB sudah berakhir maka dirinya yakin objek wisata di Bumi Kuripan Amuntai juga dibuka kembali.
Sementara sejumlah petugas dari gabungan TNI Polri, dibantu Satpol PP, anggota Pramuka dan instansi lainnya turut memantau penerapan protokol kesehatan cegah COVID 19 di Kawasan Candi Agung.
Petugas tidak segan-segan menegur pengunjung yang tidak mengenakan dengan benar masker yang dibawa atau melanggar phisical distancing dan sebagainya.
Pemerintah daerah Hulu Sungai Utara melalui UPT Candi Agung berharap bisa kembali mendapatkan pemasukan pendapatan dari retribusi objek wisata purbakala ini sebagaimana sebelum terjadi COVID 19.
Objek wisata peninggalan Kerajaan Negara Dipa ini biasanya dikunjungi masyarakat Kalsel dan luar Kalsel untuk berbagai keperluan dan hajat.
Pemerintah telah menetapkan Situs Candi Agung sebagai cagar budaya yang harus dijaga, dipelihara dan dilestarikan keberadaannya.
Seiring kegiatan memantau penerapan new normal di kawasan Candi, petugas gabungan khususnya TNI Polri juga melakukan pemantauan dan sosialisasi di Pasar Tradisional yang tak jauh daru Candi Agung.
Para pedagang dan pembeli dihimbau agar tetap mengenakan masker, menjaga kebersihan tangan, pakaian dan jaga jarak meski sekarang sudah diperbolehkan beraktivitas seperti biasa seiring diterapkan kehidupan normal yang baru atau New Normal.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Pelaksana harian UPT Candi Agung H.Subeli
di Amuntai, Minggu (7/6) mengatakan, pembukaan kembali wisata Candi Agung pada 04 Juli kemaren tetap dengan menerapkan protokol kesehatan cegah COVID 19.
"Pengunjung harus pakai masker, jika tidak bawa masker di kawasan candi ada yang jual, di cek suhu tubuh saat dipintu masuk, mencuci tangan dengan sabun ditempat yang sudah disediakan, menerapkan phisical distancing dan lainnya," ujar Subeli.
Subeli mengatakan, pendapatan dari retribusi karcis masuk, parkir dan sebagainya di masa new normal ini setiap harinya menurun hingga 50 persen jika dibanding sebelum terjadinya Pandemi COVID 19.
Salah seorang petugas pemelihara Candi Agung Amuntai Arbainah menuturkan biasanya sebelum Pandemi COVID 19 pada hari libur banyak, namun saat dibuka kembali seiring penerapan new normal kondisi pengunjung di hari libur terlihat seperti hari biasa pada waktu sebelum COVID 19 terjadi.
Pengunjung dari Kabupaten Barito Kuala Rahmadi setuju atas penerapan protokol kesehatan covid-19 di kawasan Candi Agung demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
"Jadi setiap wisatawan atau pengunjung di area candi tidak merasa was-was dan bisa leluasa menikmati objek wisata candi," katanya.
Rahmadi mengaku nekad datang ke Candi Agung meski belum mengetahui perihal pembukaannya kembali. Ia hanya mengetahuu PSBB sudah berakhir maka dirinya yakin objek wisata di Bumi Kuripan Amuntai juga dibuka kembali.
Sementara sejumlah petugas dari gabungan TNI Polri, dibantu Satpol PP, anggota Pramuka dan instansi lainnya turut memantau penerapan protokol kesehatan cegah COVID 19 di Kawasan Candi Agung.
Petugas tidak segan-segan menegur pengunjung yang tidak mengenakan dengan benar masker yang dibawa atau melanggar phisical distancing dan sebagainya.
Pemerintah daerah Hulu Sungai Utara melalui UPT Candi Agung berharap bisa kembali mendapatkan pemasukan pendapatan dari retribusi objek wisata purbakala ini sebagaimana sebelum terjadi COVID 19.
Objek wisata peninggalan Kerajaan Negara Dipa ini biasanya dikunjungi masyarakat Kalsel dan luar Kalsel untuk berbagai keperluan dan hajat.
Pemerintah telah menetapkan Situs Candi Agung sebagai cagar budaya yang harus dijaga, dipelihara dan dilestarikan keberadaannya.
Seiring kegiatan memantau penerapan new normal di kawasan Candi, petugas gabungan khususnya TNI Polri juga melakukan pemantauan dan sosialisasi di Pasar Tradisional yang tak jauh daru Candi Agung.
Para pedagang dan pembeli dihimbau agar tetap mengenakan masker, menjaga kebersihan tangan, pakaian dan jaga jarak meski sekarang sudah diperbolehkan beraktivitas seperti biasa seiring diterapkan kehidupan normal yang baru atau New Normal.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020