Grab bersama PT OTO Multiartha dan PT Summit OTO Finance yang tergabung dalam OTO Group bekerja sama untuk merestrukturisasi pinjaman dan memberikan skema keringanan angsuran kendaraan bermotor roda dua dan roda empat bagi mitra pengemudi GrabBike dan GrabCar.
Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi di Jakarta, Jumat mengatakan, langkah bersama dengan OTO Group ini melengkapi sejumlah komitmen yang digulirkan dalam mengatasi dampak COVID-19 kepada pengemudi, konsumen, bahkan masyarakat luas.
"Sejak awal pandemi ini terjadi, kami langsung mengidentifikasi apa saja dampak kepada perusahaan, mitra, pegawai, konsumen, dan masyarakat. Kerja sama ini adalah salah satu pelaksanaan komitmen kami untuk meringankan dampak COVID-19 kepada mitra pengemudi," kata Neneng melalui keterangan tertulis.
Menurut dia, pihaknya mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sejak awal responsif dengan perkembangan kondisi akibat COVID-19 di sektor keuangan dengan mengeluarkan kebijakan relaksasi keuangan.
Deputy CEO OTO Group Husni Musyairi mengatakan, pihaknya mendukung upaya yang dilakukan Grab untuk mengatasi dampak COVID-19 kepada para mitra pengemudi GrabBike dan GrabCar.
Hal itu, lanjut Husni Musyairi, sebagai komitmen dalam menjalankan arahan dan kebijakan pemerintah dengan memberikan program restrukturisasi kredit.
"Kami harap, kerja sama dengan Grab dapat membantu meringankan beban para mitra pengemudi GrabBike dan GrabCar yang juga merupakan debitur kami," katanya.
Program restrukturisasi kredit, menurut dia, merupakan upaya OTO Group dalam merealisasikan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.14/POJK.05/2020 Tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank.
Para pekerja sektor informal, termasuk mitra pengemudi online, dapat mengajukan keringanan angsuran kredit kepada bank dan perusahaan pembiayaan.
Hingga saat ini, OTO Group juga telah melaksanakan kebijakan restrukturisasi kredit kepada ribuan debiturnya yang mana pada pertengahan Mei 2020, lebih dari 50.000 debitur telah menerima kebijakan itu.
"Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan pengajuan yang kami terima. Kami berharap agar program ini bisa tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan dan program restrukturisasi kredit dapat menjadi solusi terbaik untuk kedua pihak," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi di Jakarta, Jumat mengatakan, langkah bersama dengan OTO Group ini melengkapi sejumlah komitmen yang digulirkan dalam mengatasi dampak COVID-19 kepada pengemudi, konsumen, bahkan masyarakat luas.
"Sejak awal pandemi ini terjadi, kami langsung mengidentifikasi apa saja dampak kepada perusahaan, mitra, pegawai, konsumen, dan masyarakat. Kerja sama ini adalah salah satu pelaksanaan komitmen kami untuk meringankan dampak COVID-19 kepada mitra pengemudi," kata Neneng melalui keterangan tertulis.
Menurut dia, pihaknya mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sejak awal responsif dengan perkembangan kondisi akibat COVID-19 di sektor keuangan dengan mengeluarkan kebijakan relaksasi keuangan.
Deputy CEO OTO Group Husni Musyairi mengatakan, pihaknya mendukung upaya yang dilakukan Grab untuk mengatasi dampak COVID-19 kepada para mitra pengemudi GrabBike dan GrabCar.
Hal itu, lanjut Husni Musyairi, sebagai komitmen dalam menjalankan arahan dan kebijakan pemerintah dengan memberikan program restrukturisasi kredit.
"Kami harap, kerja sama dengan Grab dapat membantu meringankan beban para mitra pengemudi GrabBike dan GrabCar yang juga merupakan debitur kami," katanya.
Program restrukturisasi kredit, menurut dia, merupakan upaya OTO Group dalam merealisasikan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.14/POJK.05/2020 Tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank.
Para pekerja sektor informal, termasuk mitra pengemudi online, dapat mengajukan keringanan angsuran kredit kepada bank dan perusahaan pembiayaan.
Hingga saat ini, OTO Group juga telah melaksanakan kebijakan restrukturisasi kredit kepada ribuan debiturnya yang mana pada pertengahan Mei 2020, lebih dari 50.000 debitur telah menerima kebijakan itu.
"Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan pengajuan yang kami terima. Kami berharap agar program ini bisa tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan dan program restrukturisasi kredit dapat menjadi solusi terbaik untuk kedua pihak," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020