Kasus pasien terkonfirmasi positif Virus Corona atau COVID - 19 di Kabupaten Tabalong bertambah dua orang yakni dua bersaudara asal Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID - 19 Kabupaten Tabalong, Taufiqurrahman Hamdie mengatakan keduanya telah mendapat perawatan di rumah sakit khusus penanganan Corona Tanjung.

 "Pasien yang terkonfirmasi laki - laki 23 tahun dan perempuan 40 tahun dengan status kakak beradik," jelas Taufiq.

Pasien dengan inisial SE dan MU ini menambah jumlah kasus positif Corona di wilayah ini menjadi sembilan orang dengan rincian enam pasien sembuh dan tiga pasien dalam perawatan.

Taufiq terus menambahkan pihaknya tengah melakukan tracking terhadap keluarga kedua pasien positif baru tersebut.

Data terkini Tim Gugus Tugas P2 COVID - 19 Kabupaten Tabalong jumlah PDP lima orang dan ODP 12 orang.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020