Jajaran Polres Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan mulai memperkenalkan kepada masyarakat kebijakan terkait 'new normal' atau pola kehidupan yang baru di tengah Pandemi COVID 19 yang hingga kini belum ditemukan vaksin penyembuhnya.

"Tahap awal kita sasar kawasan karamaian dengan mengimbau kepada warga untuk selalu mengenakan masker d luar rumah, jaga jarak, menghindari kerumunan dan sering cuci tangan," ujar Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto di Amuntai, Kamis.

Pipit yang terjun langsung menemui para pedagang di Pasar Induk Kota Amuntai mengimbau pedagang agar tidak lupa mengenakan masker karena masih banyak warga yang tidak mengindahkan prokotol keselamatan dari penyebaran virus COVID 19 tersebut.
 
Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto bersama Wakapolres Kompol Irwan memberi himbauan kepada satu pedagang di Pasar Amuntai. (Antaranews Kalsel/ Humas Polres HSU/Eddy A)

Petugas kepolisian tidak hanya memberi imbauan namun juga memberikan sejumlah masker gratis kepada warga. Selain kegiatan di Pasar Induk Amuntai, kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh jajaran Polsek di pasar kecamatan dan desa.

"Kita mencoba secara perlahan mendisiplinkan masyarakat untuk bisa menjalani new normal yang akan diterapkan oleh pemerintah, " tegas Pipit.
 
Kegiatan sosialisasi new normal juga dilakukan dipasar tradisional desa dan kecamatan. (Antaranews Kalsel/ Humas Polres HSU/Eddy A)

Dalam kegiatan turut serta Wakapolres Kompol Irwan serta PJU Polres HSU lainnya dengan melibatkan unsur TNI, Dinas Kesehatan, Pol PP, Dishub, Dinas Sosial, BPBD dan instansi terkait lainnya.

Pipit mengatakan, pihaknya akan terus melakukan, sosialisasi new normal ini kepada masyarakat dan optimis penerapan new normal bisa dilaksanakan.

VIDEO BERITA TERKAIT :
   

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020