Pemerintah Kota Banjarbaru sudah menyiapkan peraturan wali kota yang akan dijadikan acuan menuju tatanan normal baru (new normal) sebagai tahapan menjalani kehidupan ditengah pandemi COVID-19. 

"Draft perwali sudah disiapkan, tinggal ditandatangani wali kota sehingga bisa dijadikan acuan bagi dinas dan instansi terkait menuju tatanan normal baru," ujar Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah, Jumat. 

Ia mengatakan, perwali yang disusun mengacu protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah dan berlaku secara nasional di Indonesia selama menjalani transisi menuju normal baru di tengah pandemi Corona. 

Dijelaskan, surat keputusan wali kota yang dituangkan melalui perwali itu berisi protokol kesehatan yang harus dijadikan panduan menjalani tatanan normal baru dan diberlakukan sesuai bidang maupun sektor. 

"Perwali yang ditetapkan mengatur secara global, kemudian dijabarkan dinas dan instansi terkait disesuaikan standar operasional prosedur yang berbeda-beda antara satu instansi dengan instansi lainnya," ucap dia. 

Menurut sekda yang juga menjabat Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Banjarbaru, setiap dinas dan instansi menerapkan aturan mengacu perwali sehingga bisa dijalankan pegawainya. 

Dicontohkan, Dinas Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah mengatur tentang masuk kerja bagi pegawai, Disbudparpora mengatur operasional hotel, penginapan hingga toko dan warung.

Kemudian, Dinas Perdagangan yang mengeluarkan aturan operasional pasar dan toko-toko, kecuali tempat wisata yang masih tidak diizinkan beroperasi selama pandemi virus mematikan itu. 

"Intinya, protokol kesehatan dijalankan sesuai standar mulai dari memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan hingga menjaga jarak untuk mencegah dan memutus matar rantai penyebaran COVID-19," katanya. 
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020