Segala upaya coba dilakukan Pemko Banjarmasin dalam mencegah dan menekan angka penularan kasus Covid-19 di kota seribu sungai.
Baru-baru ini, salah satu kelurahan di wilayah Kecamatan Banjarmasin Timur, yaitu Kelurahan Banua Anyar menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK), dengan membuat posko untuk memantau aktivitas keluar masuk warga di wilayah tersebut.
Jika sebelumnya terdapat empat pintu masuk dan keluar di Kelurahan Banua Anyar tersebut, kini hanya satu pintu yang dibuka untuk umum, yaitu di Jalan Banua Anyar atau tepatnya di bawah jembatan Banua Anyarsementara tiga lainnya ditutup sampai pelaksanaan PSBB di Kota Banjarmasin berakhir.
Dengan diterapkannya PSBK di Kelurahan Banua Anyar tersebut, H Ibnu Sina berharap kelurahan lain dapat segera mengikuti langkah tersebut, agar dapat menekan penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin.
“Yang kita harapkan agar PSBK ini bisa diikuti oleh RT, RW dan kelurahan yang lain sehingga lebih efektif dalam pelaksanaannya, sehingga kita betul-betul bisa menekan penyebaran Covid-19 dengan memantau kondisi keamanan dan lingkungan di sekitar kita masing-masing,” harapnya, Selasa .
Ia juga menegaskan, bahwa mata rantai penyebaran virus Covid-19 dapat ditekan dan diputus, apabila masyarakat sudah terlibat dalam penanganannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020