Oleh Imam Hanafi

Kotabaru, (Antaranews.Kalsel) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, segera berkoordinasi dengan Panwas Provinsi untuk menindaklanjuti adanya kasus dugaan politik uang (money politic) terhadap partai Golkar.

Ketua Panwaslu Kotabaru, Hj Asni Hardjati, Senin menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum caleg Golkar.

"Namun temuan di lapangan menunjukkan bahwa pelanggaran tersebut bukan atas nama caleg, melainkan atas nama partai, sehingga secara hukum menjadi sumir karena tidak melibatkan person si caleg, ujar Asni.

Dalam penyelidikan yang dilakukannya, Asni menjelaskan bermula dari laporan warga pada 12 April lalu menyusul terjadinya aksi bagi-bagi uang dengan nominal Rp100.000 dan barang berupa sarung atas nama caleg dari partai Golkar, sehari sebelum pencoblosan.

Namun yang membagi bukan nama caleg sebagaimana yang dilaporkan tersebut, tetapi orang lain. Meski demikian ia bersama bidang penegakan hukum melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

Setelah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk dengan kejaksaan, Panwas belum bisa memutuskan sanksi, karena pelanggaran bukan atas nama caleg melainkan partai. Untuk itu perlu menyampaikan hal ini bersama Panwas provinsi.

Sementara disinggung adanya pelanggaran lain terkait jalannya pemilu, Asni mengaku secara umum Pemilu di Kotabaru berjalan lancar. Memang ada pelanggaran-pelanggaran yang bersifat administratif.

Contohnya, Kelompok Penitia Pemungutan Suara (KPPS) tidak memajang Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Tempat Pemungutan Suara (TPS), sejumlah TPS tidak mempunyai blangko C1. Ada pula blangko C1 yang tertukar dengan daerah lain, bahkan ada pula orang yang termasuk DPT namun tidak mendapat undangan.

"Meski tidak berdampak pada hasil pemungutan suara, namun pelanggaran-pelanggaran tersebut menjaid catatan kami agar ke depan untuk diperbaiki khususnya dalam pelaksanaan Pemilihan Presiden bulan Juli mendatang, ujarnya.

Masih menurut Hj Asni, dari perhitungan sementara di Kabupaten Kotabaru terjadi peningkatan angka golput yang mencapai 30-40 persen.

Kondisi tersebut sebut dia, bukan semata karena warga enggan mencoblos, tapi ada yang disebabkan ketidak tahuan petugas PPS tentang seluk beluk hak bagi pemegang suara.

"Satu contoh di TPS 6 ada laporan warga yang tidak dapat undangan, namun datang dengan membawa KTP sekitar pukul 12.30 Wita, namun oleh petugas tidak dijinkan sebelum membawa foto copy KTP. Padahal di daerah itu tidak ada mesin foto copy, akhirnya warga terpaksa pulang tanpa mau mencoblos,  terang dia.

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014