Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin,  (Antaranews.Kalsel) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin melepas Alat Peraga Kampanye (APK) milik para calon legeslatif (Caleg) karena sudah memasuki masa tenang Pemilu 2014.

Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik di Banjarmasin, Senin mengatakan, pelepasan APK milik para caleg itu sudah dilakukan pada saat memasuki masa tenang.

Kegiatan ini terus dilakukan karena banyak para caleg yang tak sadar diri untuk melepas sendiri, sehingga tugas Satpol PP untuk melakukan penertiban pelepasan APK tersebut.

Pelepasan dan pencopotan APK itu dilakukan dan bekerjasama dengan para anggota Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) agar tidak ada yang protes apabila APK itu dilepas.

Dikatakan, anggota Satpol PP dan anggota Panwaslu tersebut disebar kelima kecamatan untuk melakukan pelepasan gambar-gambar dan atribut partai pada Pemilu 2014 ini.

"Kita lepas seluruh atribut-atribu partai dan gambar-gambar caleg, tidak hanya di jalan utama, di jalan-jalan kampungpun kita lakukan karena ini sudah memasuki masa tenang Pemilu 2014," terangnya kepada Wartawan.

Pemilu Legeslatif akan dilaksanakan pada 9 April 2014, dan semua APK milik para Caleg harus sudah bersih tidak ada lagi yang terpasang di jalan, di jembatan maupun di pohon-pohon.

Diharapkan kepada para Caleg agar bisa melakukan pelepasan sendiri terhadap APK miliknya agar Pemilu nantinya berjalan lancar dan aman, namun apabila itu tidak dilakukan Satpol PP akan terus menertibkan.

Penertiban terhadap, APK para Caleg dan partai ini akan terus dilakukan hingga Pemilu 2014 dilaksanakan, dan warga diminta untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pesta demokrasi nantinya.

"Kita berharap Pemilu Legeslatif, Presiden dan kepala daerah bisa berjalan aman dan tertib, sehingga pesta demokrasi berjalan aman, lancar dan tertib," ucapnya dengan nada santai. 

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014