Penyelematan salah satu hewan primata asli Kalimantan yakni Bekantan, oleh petugas Operator Trouble PLN dan Anggota Kepolisian Resort Kabupaten Balangan, Kalsel, berjalan lancar dan tanpa kendala.

Berawal saat petugas  PLN mendapatkan laporan terjadinya masalah aliran listrik, berupa korsleting di Desa Matang Lurus, Kecamatan Lampihong, dan langsung ditanggapi dengan mengirimkan petugas Trouble PLN ke tempat kejadian.

Sesampainya di desa tersebut, kedua petugas Trouble PLN menemukan se ekor Bekantan yang sedang terlilit kabel listrik yang berada di sekitar pinggiran jalan kabupaten.

Dengan berhati-hati demi keselamatan hewan primata tersebut, kedua petugas tersebut melepaskan kabel listrik yang melilit si Bekantan.

Usai melakukan penyelamatan dan perbaikan aliran listrik, hewan tersebut dibawa ke Kantor PLN Paringin, Kabupaten Balangan, lalu kejadian tersebut dilaporkan ke Kepolisian Resort Kabupaten Balangan.

Ipda Yudi, selaku Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Balangan yang menerima laporan langsung bergegas mendatangi Kantor PLN.

Ia pun kemudian bergegas menghubungi Dokter Hewan dari Dinas Peternakan dan juga Dinas Kehutanan untuk mengetahui secara spesifik kondisi kesehatan dari satwa tersebut mengingat Bekantan sendiri termasuk dalam salah satu satwa yang dilindungi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Bekantan tersebut dinyatakan sehat, instansi terkait pun juga turut melaporkan keberadaan satwa itu kepada pihak BKSDA Provinsi Kalimantan Selatan.

Untuk sementara satwa ditempatkan di Kantor Dinas Kehutanan Balangan bagian Konservasi, guna mengurangi tingkat stress sembari menunggu kedatangan pihak BKSDA Cabang Kabupaten Tapin.

"Untuk menjemput dan membawa satwa tersebut agar ditindak- lanjuti dan diobservasi oleh pihak BKSDA," jelas Kanit Reskrim tersebut ketika dikonfirmasi.

Ipda Yudi menambahkan, terdapat beberapa luka dibeberapa bagian tubuh bekantan tersebut, seperti luka bakar pada bulu bagian punggung serta luka gores di kaki sebelah kanan namun tidak tergolong luka berat/fatal.

Kami akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui latar belakang satwa tersebut, bagaimana satwa yang langka ini bisa sampai ada di lokasi penemuan pertama.

"Saya juga meminta kepada masyarakat untuk tidak memelihara apalagi memperjualbelikan hewan yang dilindungi," kata Ipda Yudi.
 

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020