Oleh Imam Hanafi

Kotabaru, (Antaranews.Kalsel) - DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menyarankan pemerintah setempat segera mempercepat pemerataan pembangunan di daerah perbatasan, Pamukan Utara, dalam menyikapi empat kepala desa yang menuntut pisah dan bergabung ke Kalimantan Timur.

Ketua DPRD Kotabaru H Alpidri Supian Noor, di Kotabaru, Senin mengaku sangat mendorong pemerintah daerah segera melakukan percepatan pembangunan di kawasan perbatasan, khususnya Kecamatan Pamukan Utara, dalam menyikapi empat desa yang ingin melepaskan diri dari kabupaten Kotabaru Kalsel dan ingin bergabung dengan Kabupaten Paser, Kaltim.

"Kalau berpisah dengan Kotabaru rasanya sangat tidak mungkin, kecuali jika secara administrasi telah mendapat restu dari pemerintah pusat, itupun tidak sesederhana yang dibayangkan," ujar Yayan, sapaan akrabnya.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kotabaru HM Alamsyah.

Pelepasan satu daerah ke daerah lain memang boleh saja dengan catatan memenuhi syarat dan ketentuan undang-undang. Tapi lazimnya, pelepasan dan penggabugan itu terjadi dalam satu kabupaten atau provinsi.

Baik Yayan maupun Alamsyah mensinyalir penyelesaian tuntutan warga tersebut sebenarnya tidak rumit, yakni percepatan pembangunan infrastruktur khususnya sarana jalan di daerah tersebut yang bisa menghubungkan dengan daerah lain di sekitarnya.

"Jika berpegang pada kesepakatan dan komitmen, sebenarnya kesenjangan pembangunan di sejumlah daerah di Kabupaten Kotabaru tidak akan terjadi," terang Yayan.

Sebab lanjut dia, pemkab sebetulnya telah memiliki unit pelaksana teknis (UPT) perbaikan jalan dan jembatan, namun entah kenapa keberadaanya kini belum maksimal hingga menjangkau ke daerah-daerah terpencil khususnya kawasan perbatasan.

Terkait dengan seriusnya masalah ini, Yayan berjanji akan segera menindak lanjuti setelah pelaksanaan Pemilu Legislatif 9 April 2014, sebab saat ini hampir dipastikan anggota legislatif di seluruh Indonesia disibukkan dengan moment penitng 5 tahunan tersebut.

Sebelumnya, perwakilan dari empat desa, yakni Kepala Desa Mulyo Harjo, Rahmat, mengatakan kuatnya tuntutan masyarakat itu karena kurangnya perhatian Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam pemerataan pembangunan di daerah mereka.

"Khususnya infrastruktur, seperti, sarana jalan," tegas Rahmat. Menurut sejumlah warga yang tinggal di daerah perbatasan Kotabaru dengan Kabupaten Paser itu mengaku perbedannya laju pembangunan terutama infrastruktur antara di wilayah Kotabaru, Kalsel dengan Paser, Kaltim, cukup mencolok.

Mulai dari sarana jalan hingga fasilitas umum, serta kendaraan inventaris bagi pegawai dan perangkat desa atau motor dinas. "Kami sangat iri bila melihat daerah tetangga, hampir tiap hari motor dinas kepala desa selalu melintas di desa kami, sedangkan kami, jangankan motor dinas, jalan saja masih harus numpang milik perusahaan sawit yang ada," jelas Rahmat.

Atas kondisi tersebut, lanjutnya, dia dan rekan-rekan sejawat dari desa sekitar telah lama mengusulkan kepada pemerintah Kotabaru untuk benar-benar memperhatikan daerah perbatasan yang tergolong sangat terpencil itu.*

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014