Wakil Bupati Mimika, Papua, Johannes Rettob mengkhawatirkan munculnya kluster baru penularan COVID-19 di wilayah itu setelah jumlah kasus terkonfirmasi positif terus meningkat dan hingga Minggu malam telah mencapai 32 orang.

"Penambahan jumlah pasien positif COVID-19 yang diumumkan sejak Jumat (17/4) hingga Sabtu (18/4) sebetulnya dari pasien-pasien dalam pengawasan yang sudah lama yaitu hasil pencarian kontak dari pasien-pasien yang sudah terkonfirmasi positif sebelumnya. Yang kami khawatirkan sekarang ini muncul PDP-PDP baru di luar klaster Jakarta, klaster Lembang, klaster Surabaya dan klaster Makassar yang sudah ada sebelumnya," kata Johannes di Timika, Minggu.

Dengan penambahan jumlah kasus positif baru COVID-19 di Mimika tersebut, Pemkab Mimika kembali mengingatkan warganya untuk patuh, tertib dan disiplin mengikuti anjuran pemerintah untuk tinggal di rumah, menjaga jarak, menjaga kebersihan diri terutama mencuci tangan dengan sabun dan lainnya.

"Bagi masyarakat yang sudah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP) dan orang tanpa gejala (OTG) tidak boleh bepergian kemana-mana. Seharusnya semua orang sadar bahwa virus ini sudah ada di sekitar kita. Ada orang yang sudah pernah kontak dengan pasien positif, begitu mau ditracing, tapi tidak mau. Sikap-sikap seperti itu yang justru membuat virus ini terus berpindah dari satu orang ke orang yang lain," kata Johannes.

Mantan Kepala Dishubkominfo Mimika itu meminta semua PDP, ODP, dan OTG patuh untuk tinggal di rumah dan melakukan isolasi mandiri.

Sementara bagi warga yang pernah melakukan kontak dengan pasien yang sudah positif COVID-19 agar tidak perlu malu-malu atau takut mendatangi petugas dan fasilitas kesehatan untuk memeriksakan diri.

Baca juga: ODP HSS dalam proses 60 orang, empat PDP kondisi stabil

"Jangan lagi jalan-jalan ke tempat-tempat umum atau menemui siapa pun untuk mencegah penularan virus ini ke orang lain. Saya juga berharap masyarakat Mimika menghilangkan stigma negatif terhadap orang-orang yang terinfeksi COVID-19. Penyakit ini bukan aib," ujarnya.

Johannes menyebut peningkatan jumlah pasien positif COVID-19 di Mimika menunjukkan bahwa warga setempat masih kurang disiplin untuk menjaga jarak dan tinggal di rumah sesuai imbauan dari pemerintah.

"Andaikata sejak 26 Maret semua masyarakat Mimika disiplin untuk tinggal di rumah dan tidak pergi kemana-mana, tentu temuan kasus COVID-19 di Mimika pasti tidak akan sebanyak seperti sekarang ini," kata Johannes.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Mimika Reynold Ubra mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Balitbangkes Provinsi Papua di Jayapura maka terdapat penambahan tujuh kasus baru positif COVID-19 di Mimika pada Minggu petang dari sebelumnya sebanyak 25 kasus hingga Sabtu (18/4).

Reynold menyebut dari penambahan tujuh kasus ini, seluruhnya merupakan transmisi lokal generasi kedua di Mimika.

Baca juga: Penderita COVID-19 di Kalsel bertambah 15 jadi 91 kasus

Pada awal temuan kasus positif baru COVID-19 di Mimika sejak 29 Maret hingga minggu pertama April, terdapat 12 kasus merupakan klaster Lembang, ditambah tiga kasus dari klaster Jakarta dan satu kasus dari klaster Makassar.

Pola penularan kasus COVID-19 di Mimika dari klaster Lembang terjadi saat mengikuti kegiatan di satu tempat yang sama.

Namun pada generasi kedua penularan kasus COVID-19 di Mimika, kata Reynold, pola penularannya melalui interaksi orang-orang dalam satu rumah.

Sehubungan dengan itu, Reynold mengingatkan agar warga yang sudah ditetapkan status PDP, ODP, dan OTG harus ada di dalam kamar dan tidak boleh keluar rumah, tidak boleh keluar kamar, tetap menggunakan masker, menggunakan telefon seluler satu orang satu telefon seluler.

Demikian pun ketika menyentuh peralatan di dalam rumah harus selalu dibersihkan secara rutin.

Adapun pasien COVID-19 di Mimika yang dinyatakan sembuh sebanyak empat orang, dan meninggal dunia sebanyak tiga orang.

Sementara jumlah PDP di Mimika hingga Minggu malam sebanyak 52 orang, ODP sebanyak 158 orang dan OTG sebanyak 153 orang.


 

Pewarta: Evarianus Supar

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020