Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan Sik MM di Banjarmasin, Rabu, mengatakan apabila narapidana yang keluar Lapas karena program asimilasi COVID-19 dan berulah lagi maka langsung berikan tindakan tegas dan terukur.

"Saya perintahkan kepada anggota untuk melakukan tindakan tegas dan terukur bagi narapidana yang berulah lagi saat keluar Lapas karena masuk dalam program asimilasi," ucap pria jembolan Sat Brimob Polda Kalsel itu.

Dikatakannya, saat ini pihak Polresta Banjarmasin khususnya Satuan Reserse Kriminal sedang mengawasi lebih kurang 200 napi hasil tangkapan mereka yang keluar Lapas karena masuk dalam program asimilasi.

"Jadi saya tegaskan gunakan sebaik mungkin saat kalian di luar jangan macam-macam apalagi mengganggu Kamtibmas, bila berulah jangan salahkan kalau kami berikan tindakan tegas dan terukur," kata orang nomor satu di jajaran Polresta Banjarmasin itu.

Kombes Pol Rachmat terus mengatakan, selama virus corona mewabah di Kota Banjarmasin, terlihat tindak kriminal di kota ini mengalami penurunan.

"Memang benar ada penurunan tindak kriminal selama virus ini mewabah, biasa dalam satu hari laporan polisi yang masuk bisa tujuh laporan, nach sekarang ini yang masuk dalam sehari rata-rata tiga laporan saja," ujar perwira menengah Polri itu.

Mantan Dansat Brimob Polda Kalsel itu juga mengatakan penurunan tindak kriminalitas di kota ini apabila dipersentasekan sekitar 25 persen penurunannya.

Maka dari itu, sekali lagi diimbau kepada para warga binaan yang keluar dari Lapas karena program asimilasi jangan pernah bikin ulah kalau bisa berubah menjadi lebih baik dan bermanfaat di mata masyarakat.

Pewarta: Gugun

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020