Kepala UPT Laboratorium Kesehatan (Labkes) Dinas Kesehatan Kota Bandung Tati Sutarti mengatakan virus Corona yang ada pada jenazah pasien akan ikut mati setelah dimakamkan.
Sebab, kata Tati Sutarti di Bandung, Minggu, virus itu membutuhkan media untuk menempel dan oksigen agar bisa bertahan. Sementara di tubuh jenazah yang sudah meninggal serta terkubur dalam tanah, tidak memungkinkan lagi ada oksigen yang masuk.
Baca juga: DPRD - Perhatikan ekonomi masyarakat hingga SOP pemakaman jenazah Covid 19
"Warga jangan takut, karena virus itu tidak begitu saja mudah ditularkan dari udara, tapi harus dengan droplet (percikan air liur). Kemudian kalau sudah dimakamkan virusnya juga akan segera mati dalam tanah karena tidak ada oksigen,” kata Tati dalam rilis yang diterima di Bandung, Minggu.
Menurutnya, virus Corona memiliki batasan masa aktif dalam tubuh jenazah. Kemudian, dengan dilakukannya pemakaman akan mempercepat virus itu mati.
“Kalau masih ada oksigen, virus masih bisa bertahan hidup. Tapi kalau sudah dimakamkan tidak ada oksigen tentu segera mati virusnya. Paling lama juga sekitar 8 jam dalam tubuh kalau sudah meninggal, apalagi dimakamkan. Makam kedalamannya itu minimal 1,5 meter, itu sudah tidak ada oksigen," katanya.
Dia memastikan bahwa pasien yang meninggal akibat Corona akan mendapat pemulasaraan khusus. Karena, pemulasaraan bagi pasien corona harus sesuai dengan prosedur tetap.
Baca juga: DKI terbitkan tata laksana pemulasaran jenazah pasien COVID-19 cegah penularan
Maka dari itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak khawatir apabila ada jenazah pasien corona yang akan dimakamkan. Menurutnya tempat pemakaman bagi jenazah akan memperhitungkan jarak dari pemukiman serta sumber mata air.
“Makanya itu tidak lebih dari 4 jam harus dimakamkan. Ada SOP tersendiri untuk pemakaman. Itu harus dilakukan oleh petugas medis yang sudah dilatih tentang penanganan jenazah untuk pasien COVID-19," kata Tati.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengimbau agar masyarakat tidak menolak apabila ada jenazah pasien corona yang akan dimakamkan.
Menurut Oded, jenazah tersebut pasti sudah ditangani sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO oleh pihak rumah sakit.
"Saya berharap masyarakat tidak terlalu khawatir dengan adanya dampak penguburan dari jenazah COVID-19," kata Oded.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Sebab, kata Tati Sutarti di Bandung, Minggu, virus itu membutuhkan media untuk menempel dan oksigen agar bisa bertahan. Sementara di tubuh jenazah yang sudah meninggal serta terkubur dalam tanah, tidak memungkinkan lagi ada oksigen yang masuk.
Baca juga: DPRD - Perhatikan ekonomi masyarakat hingga SOP pemakaman jenazah Covid 19
"Warga jangan takut, karena virus itu tidak begitu saja mudah ditularkan dari udara, tapi harus dengan droplet (percikan air liur). Kemudian kalau sudah dimakamkan virusnya juga akan segera mati dalam tanah karena tidak ada oksigen,” kata Tati dalam rilis yang diterima di Bandung, Minggu.
Menurutnya, virus Corona memiliki batasan masa aktif dalam tubuh jenazah. Kemudian, dengan dilakukannya pemakaman akan mempercepat virus itu mati.
“Kalau masih ada oksigen, virus masih bisa bertahan hidup. Tapi kalau sudah dimakamkan tidak ada oksigen tentu segera mati virusnya. Paling lama juga sekitar 8 jam dalam tubuh kalau sudah meninggal, apalagi dimakamkan. Makam kedalamannya itu minimal 1,5 meter, itu sudah tidak ada oksigen," katanya.
Dia memastikan bahwa pasien yang meninggal akibat Corona akan mendapat pemulasaraan khusus. Karena, pemulasaraan bagi pasien corona harus sesuai dengan prosedur tetap.
Baca juga: DKI terbitkan tata laksana pemulasaran jenazah pasien COVID-19 cegah penularan
Maka dari itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak khawatir apabila ada jenazah pasien corona yang akan dimakamkan. Menurutnya tempat pemakaman bagi jenazah akan memperhitungkan jarak dari pemukiman serta sumber mata air.
“Makanya itu tidak lebih dari 4 jam harus dimakamkan. Ada SOP tersendiri untuk pemakaman. Itu harus dilakukan oleh petugas medis yang sudah dilatih tentang penanganan jenazah untuk pasien COVID-19," kata Tati.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengimbau agar masyarakat tidak menolak apabila ada jenazah pasien corona yang akan dimakamkan.
Menurut Oded, jenazah tersebut pasti sudah ditangani sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO oleh pihak rumah sakit.
"Saya berharap masyarakat tidak terlalu khawatir dengan adanya dampak penguburan dari jenazah COVID-19," kata Oded.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020