Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - DPRD Kalimantan Selatan menunda memparipurnakan empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang semestinya Senin (30/12) menjadi ke tahun depan.

Ketua DPRD Kalsel Nasib Alamsyah yang memimpin rapat paripurna itu, mengungkapkan, empat Raperda yang mengalami penundaan untuk pengambilan keputusan persetujuan menjadi Perda, yaitu dari eksekutif dan inisiatif dewan masing-masing dua buah.

Raperda dari eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut, Raperda tentang Pengelolaan Ternak Bantuan, serta Raperda perlindungan lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan di Kalsel.

Sedangkan Raperda inisiatif dewan, yaitu Raperda tentang Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggungjawab Sosial Perusahaan di Kalsel atas usul Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD provinsi setempat.

Selain itu, Raperda tentang Penanganan dan Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut, atas usul Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel.

"Penundaan memparipurnakan empat Raperda itu, berdasarkan permintaan dari masing-masing Panitia Khusus (Pansus) yang melakukan pembahasan," ungkap Kolonel Infantri purnawirawan tersebut.

Alasan penundaan memparipurnakan empat Raperda tersebut, antara lain karena masih memerlukan waktu pembahasan lebih lanjut terhadap materi dan redaksional.

Selain itu, berkaitan dengan aspek-aspek hukum serta kebijakan dan kewenangan yang harus dikoordinasikan dengan kementerian terkait dan pemerintah kabupaten/kota.

"Oleh sebab itu, dari lima Raperda yang mesti diparipurnakan pada penghujung 2013, hanya satu di antaranya yang diambil keputusan untuk menjadi Perda, yaitu Raperda perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas di Kalsel," demikian Nasib Alamsyah.

Selain Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin, hadir pula dalam rapat paripurna DPRD tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah provinsi setempat, serta pimpinan perguruan tinggi negeri di Banjarmasin.

Pada kesempatan itu, baik Gubernur Kalsel maupun Ketua DPRD provinsi setempat menyampaikan Selamat Tahun Baru 2014, yang pergantian tahunnya tinggal satu hari lagi.

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013