Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani menerima penghargaan Ombudsman Republik Indonesia terkait pemanfaatan aplikasi pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan pemerintah kota itu. 

Penyerahan penghargaan dilaksanakan di Plaza Smart City Banjarmasin, Selasa dalam rangka peringatan HUT ke-20 Ombudsman RI tema "Dua dekade Ombudsman RI mengawal pelayanan publik".

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Noorhalis Majid mengatakan, penghargaan diberikan kepada beberapa kepala daerah dan instansi serta dinas di Kalsel yang dinilai mampu membuat inovasi. 

"Pemkot Banjarbaru menjadi salah satu penerima penghargaan, karena menjadi pioneer penerapan SP4N LAPOR yang terhubung ke seluruh unit layanan pemko hingga ke sekolah dasar," ujarnya. 

Ditekankan, Pemkot Banjarbaru juga dinilai aktif melibatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan publik di setiap instansi sehingga ada titik temu antara kemampuan penyelenggara pelayanan publik dengan aspirasi kebutuhan dan harapan masyarakat.

Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani berterima kasih kepada Ombudsman RI yang memberikan penghargaan dan terus melakukan pendampingan untuk perbaikan pelayanan publik bagi seluruh masyarakat di kota itu. 

"Apa yang kami berikan sebagai wujud visi misi Banjarbaru sebagai Kota pelayanan berkarakter mendorong Pemkot Banjarbaru untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat," kata dia. 

Selain penghargaan untuk Pemkot Banjarbaru, Ombudsman RI juga memberikan penghargaan kepada Kepolisian Resor Banjarbaru terkait keberhasilannya mengembangkan Aplikasi SIHARAT.

Kedua penghargaan ini menunjukkan sinergitas serta kesungguhan Pemkot Banjarbaru dan Polres Banjarbaru dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada seluruh masyarakat Banjarbaru.
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020