Para lurah dan pembakal atau kepala desa se Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengikuti workshop pengadaan barang dan jasa kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat serta bimtek pengelolaan keuangan desa bagi para Pembakal, perangkat dan staf desa.

"Workshop pengelola dana kelurahan dilaksanakan dari tanggal 5-7 Maret 2020 dan untuk kegiatan Bimtek perangkat desa dari tanggal 5-8 Maret 2020 keduanya mengambil tempat di Grand Dafam Q-Hotel Banjarbaru," kata Ketua Yayasan Pengembangan Inovasi bangsa, Ishak selaku panitia pelaksana saat pembukaan di Auditorium Pemkab HST, Kamis.

Menurutnya, kegiatan workshop pengelolaan dana kelurahan dengan materi konsep pengadaan barang jasa kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan sesuai Permendagri  nomor 130 Tahun 2018.

Sedangkan kegiatan Bimtek perangkat desa dengan materi Urgensitas pengelolaan keuangan desa sesuai Permendagri nomor 20 Tahun 2018 dan peraturan LKPP nomor 12 Tahun 2019 dengan nara sumber Samsul Ramli dan dari ahli PBJ desa H Husairi serta dari Kemendagri RI.

Peserta Workshop sebanyak 30 orang berasal dari 8 Kelurahan dan untuk Bimtek sebanyak 40 orang berasal dari satu Kecamatan yaitu Kecamatan Batang Alai Selatan.

Bupati H A Chairansyah  saat membuka acara menyampaikan, pemerintah dalam hal ini melaksanakan fungsi pembinaan pengelolaan dana kelurahan, memandang penting diselenggarakannya  workshop ini.

Hal itu guna menyamakan, menguatkan wawasan dan skill Lurah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan Kasi Ekobang sebagai PPTK berkaitan dengan Peraturan dan Teknis Pengelolaan Dana Kelurahan.

Hasil yang diharapkan dari workshop ini tentunya adalah terbentuk kesamaan persepsi dan kesatuan langkah dalam pengelolaan dana kelurahan di lingkungan Pemkab HST sesuai ketentuan dan Perundang-undangan.

Selanjutnya Bupati mengharapkan, dengan kegiatan workshop dan Bimtek ini semua peserta bisa memahami dan benar-benar mengerti serta mampu menerapkannya di Instansi masing-masing.

Baik masalah pengadaan barang dan jasa maupun masalah keuangan desa dengan aplikasi digital, bisa menggunakan Siskeudes dengan benar dan pengelolaan dana desa menjadi lebih baik, tepat, transparan dan bersinergi dengan Pemerintah Pusat.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020