Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin meringkus 35 pengedar narkoba selama pelaksanaan Operasi Anti Narkotika (Antik) 2020.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan Sik MM melalui Kasat Resnarkoba Kompol Wahyu Hidayat Sik MH di Banjarmasin, Jumat, mengatakan Operasi Antik 2020 dilaksanakan mulai 21 Februari sampai dengan 5 Maret 2020.

"Kurang lebih 14 hari kami melaksanakan kegiatan tersebut dan semua pengedar narkoba yang kedapatan melakukan transaksi langsung diringkus berserta barang buktinya," ucap Kompol Wahyu.

Dikatakannya, dalam operasi itu ada delapan orang yang masuk dalam Target Operasi (TO) karena berdasarkan informasi para TO itu sering melakukan transaksi narkoba.

Selain delapan TO itu, Satresnarkoba Polresta Banjarmasin juga meringkus 25 orang yang diperkirakan pemain baru dalam bisnis haram tersebut.

"Alhamdulillah, untuk pelaku yang masuk dalam target operasi semua tertangkap karena sering bertransaksi sabu-sabu maupun ekstasi," ucap alumni Akpol 2005 itu.

Dia juga mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku narkoba itu dilakukan dengan cara memancing mereka, ada juga yang sedang bertransaksi dan juga yang tertangkap tangan membawa atau menyimpan narkoba.

"Total semua pelaku yang kami tangkap ada 35 orang dan semuanya saat ini sudah dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut," ujar perwira yang pernah masuk dalam Tim Khusus Rajawali Hitam Ditresnarkoba Polda Kalsel itu.

Terus dikatakannya, untuk jumlah barang bukti yang berhasil disita dari 35 budak narkoba itu di antaranya sabu-sabu seberat 427,92 gram dan ekstasi jenis ineks sebanyak 34,5 butir.

Perwira menengah Polri itu juga mengatakan selama Operasi Antik digelar, pelaku dengan barang bukti cukup besar dan berhasil diringkus diketahui berinisial AR alias Aditya (24) warga Jalan Adhyaksa Kel. Pangeran Kec. Banjarmasin Utara.

Aditya diringkus dengan barang bukti sebanyak delapan paket sabu-sabu dengan berat 389,76 gram, dan barang haram itu ditemukan di dalam tas hitam yang saat itu berada di lantai rumahnya.

"Pelaku Aditya ini kami ringkus pada 22 Februari 2020, ia merupakan salah satu target operasi kami dan dari informasi yang masuk pelaku ini sering kali melakukan transaksi narkoba," katanya.

Pewarta: Gugun

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020