Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan menandatangani kesepakatan bersama  nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama   dengan Bank Tabungan Negara (BTN) Kantor Cabang Banjarmasin, di halaman Kantor Bupati setempat, Senin (2/3).

Bupati Tanah laut H Sukamta mengatakan, MoU dan perjanjian kerja sama merupakan program pengadaan perumahan bersubsidi bagi aparatur sipil negeri (ASN) dan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkup Pemkab Tanah Laut.

“Sebelumnya Pemkab Tanah Laut  dan Bank BTN sudah melakukan dua kali pertemuan guna membahas MoU dan perjanjian kerjasama tersebut,”ujar Sukamta pada apel kerja gabungan seluruh SKPD lingkup.

Pemkab Tanah Laut  dan Bank BTN, sebut dia,  telah mencapai kesepakatan agar penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama bisa terlaksana, tentunya untuk mempermudah proses kepemilikan rumah bersubsidi bagi ASN dan PTT di Kabupaten Tanah Laut.

Tentunya rumah bersubsidi tersebut, ungkap dia, dapat diurus dengan mudah serta angsuran yang murah, agar semua ASN dan PTT dapat memiliki rumah pribadi.

“Saya harap dengan adanya perumahan bersubsidi ini seluruh ASN dan PTT yang belum memiliki rumah bisa segera memiliki rumah pribadi, apalagi dengan pengurusan yang mudah dan angsuran murah,”ucapnya.

Perlu diketahui tahap awal pembangunan rumah bersubsidi berjumlah 1.000 buah rumah, tapi tidak menutup kemungkinan akan diperbanyak karena untuk menutupi kuota ASN dan PTT di Kabupaten Tala yang berjumlah sekitar 6.000 orang.

Apel kerja gabungan diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut  Dahnial Kifli, Assisten Daerah ( Asda) I,II, III, Staf Ahli, Para Perangkat Daerah se-Kabupaten Tanah Laut.

Selain itu , juga diikuti seluruh ASN Lingkup Pemkab Tanah Laut, Manager Branch BTN Kantor Cabang Banjarmasin Cahya Pribadi Putra serta Karyawan dan karyawati perusahan daerah.


 

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020