Bupati Barito Kuala, Kalimantan Selatan  Hj Noormiliyani AS mengharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Barito Kuala (Batola) menjadi pelopor membayar pajak, baik pajak daerah, pajak pusat, maupun pajak bumi dan bangunan (PBB).

Berkenaan dengan SPT Tahunan, menurut Noormiliyani, merupakan sarana bagi wajib pajak untuk melaporkan pelaksanaan kewajiban perpajakannya setiap tahun yang telah NPWP.  

“Sistem perpajakan kita telah menggunakan sistem self assesment dengan sistem pungutan yang memberi wewenang, kepercayaan, dan tanggung jawab kepada wajib pajak untuk menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri besaran pajak yang harus dibayarkan,” katanya pada Upacara Bendera 17 Pebruari sekaligus Pekan Panutan Pelaporan Surat Pemberitahunan Tahunan (SPT) dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Online di halaman Kantor Bupati Batola, Senin (17/2).

Dalam upacara yang dihadiri Wakil Bupati H Rahmadian Noor, Pj Sekda H Abdul Manaf, Kepala KPP Banjarmasin Utara Eko Prihariyanto Wibowo dan jajaran, pihak Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Batola, para pejabat eselon II, III, IV, pejabat fungsional, Satpol-PP, BNNK, dan pelaksana,  Noormiliyani menjelaskan, sekarang ini penyampaian SPT Tahunan PPH wajib pajak orang pribadi bagi ASN harus secara online melalui aplikasi e-Filing maupun e-Form yang dilakukan secara real time melalui internet website Direktorat Jenderal Pajak.

Untuk SPT PPH wajib pajak orang pribadi, jelas dia, batas waktu pembayaran/penyetoran sebelum SPT Tahunan PPH wajib pajak orang pribadi disampaikan. Sedangkan batas waktu pelaporan pada akhir bulan ketiga (31 Maret) dan untuk PPh Badan paling lambat tanggal 30 April.

Terkait pelaksanaan Pekan Panutan Pembayaran Peduli dan Sadar Bayar PBB untuk Batola Setara, mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel itu mengharapkan masyarakt dan seluruh ASN untuk menjadi pelopor membayar pajak.

“Membayar PBB saat ini sudah sangat mudah dan tersedia dengan berbagai cara seperti melalui teller Bank Kalsel, ATM Bank Kalsel, M-Banking dan bisa melalui aplikasi Gojek,” ucapnya.

Terkait MoU, bupati perempuan pertama di Kalsel itu menyatakan, penyediaan alat sewa alat perekaman dan data transaksi usaha sebagai alat pemantau dan pengendalian yang ditempatkan pada kegiatan usaha yang menjadi objek pajak daerah seperti pajak hotel maupun rumah makan sehingga disajikan secara real data atas transaksi usaha untuk dijadikan bahan pelaporan pengenaan pajak daerah yang harus disetor untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Pekan Panutan Pelaporan SPT dan Pembayaran PBB itu, Bupati Batola Hj Noormiliyani berkesempatan melakukan pembayaran perdana PBB secara online di hadapan seluruh peserta upacara.

Pada acara itu juga ditandai penandatangan MoU penyediaan sewa alat perekaman data transaksi usaha antara Pemkab Batola diwakili Kepala BP2RD, Pincab Bank Kalsel Marabahan, dan Direktur PT Cartenz Technology Jakarta di hadapan Bupati Hj Noormiliyani, Wabup H Rahmadian Noor dan Pj Sekda H Abdul Manaf.

 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020