Bupati HST, A Chairansyah didampingi Asisten bidang Pemerintahan, H Ainur Rafiq, Kabag Pemerintahan dan Sekretaris KPU HST menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi pembentukan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilkada 2020.

Kegiatan yang digelar KPU Provinsi Kalsel itu bertempat di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Sabtu (15/2).

Ketua KPU Provinsi Kalsel, Sarmuji dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kehadiran peserta dalam rapat koordinasi tersebut.

Terlebih kepada Bupati HST, A Chairansyah, karena menjadi satu-satunya Bupati yang bisa hadir, dalam rangka Rakor pembentukan sekretariat PPK dan PPS pada Pilkada Tahun 2020 mendatang.

Sarmuji menerangkan, dalam proses pemilihan umum diperlukan pembentukan  badan adhock, dalam hal ini PPK, PPS dan KPPS. Dimana PPK dan PPS memiliki sekretariat PPK dan PPS untuk membantu tugas dan kinerja dari PPK dan PPS, oleh karena itu perlu dilakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah, serta KPU Kabupaten/Kota se-Kalsel.

Diharapkannya, dalam Rakor ini dapat menyatukan pendapat serta pemahaman terhadap proses pembentukan Sekretariat  PPK dan Sekretariat PPS dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Serantak 2020.

Pada Rakor itu juga diisi nara sumber oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Kalsel, Edy Ariansyah yang membahas Mekanisme pembentukan sekretariat PPK dan PPS.

Acara dilanjutkan tanya jawab, Bupati HST pun saat itu sangat antusias menanyakan aturan-aturan yang harus ada penjelasan dari narasumber, demi menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Serantak 2020.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020