Seluruh anggota Kepolisian Lalulintas (Polantas) Resor Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menandatangani pakta integritas sebagai upaya turut serta dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Sugianto Marweki, melalui Kasat Lantas IPTU G.M Angga Satrya Wibawa di Batulicin, Sabtu, mengatakan, komitmen bersama ini penting dilakukan untuk mendukung upaya mensukseskan pelayanan di kepolisian khususnya pelayanan SIM dan penegakkan hukum di bidang lalulintas yang bersih, transparan dan bebas dari KKN.

Pakta integritas ini, juga bertujuan untuk menumbuh kembangkan keterbukaan, kejujuran serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas efektif dan efesien bagi anggota Satlantas Polres Tanah Bumbu.

"Ini masing masing anggotan  adalah janji pribadi, yang bersangkutan sanggup untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme," ujarnya.

Secara bersamaan penandatanganan pakta integritas yang berisi pernyataan atau janji melaksanakan tugas dan kewenangan sesuai peraturan dan perundang-undangan ini akan dilakukan secara berjenjang sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja pelayanan di Kepolisian.

Terget selain dari pembebasan sifat dari KKN, maka seluruh anggota juga berikrar untuk menghilangkan budaya pungli di pelayanan publik oleh Satuan Lalulintas Polres Tanah Bumbu.

Dan yang terpenting juga polisi dapat memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan secara adil tanpa deskriminatif.

"Tidak ada pengecualian seluruh anggota Satlantas Polres Tanah Bumbu menandatangani fakta integritas ini," tegasnya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020