Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan meraih nilai B Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2019.
 
Penyerahan SAKIP dilakukan di Nusa Dua Bali oleh Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor kepada Bupati Barito Kuala Hj Noormiliyani AS,  Senin (27/1).
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menyerahkan nilai SAKIP Pemkab Batola ke Bupati Barito Kuala Hj Noormiliyani AS, di Nusa Dua Bali, Senin (27/1).Foto:Antaranews Kalsel/Humas.
Barito Kuala mendapat peningkatan nilai yang sangat signifikan yaitu,  6 poin dari tahun 2018, dengan kenaikan dari 61 poin menjadi 67 poin di 2019. Barito Kuala hanya kurang 3 poin dari Kota Banjarmasin dan HSS yang mendapat nilai BB.

Barito Kuala memang terus berbenah dan terus melakukan evaluasi internal kinerja triwulan agar lebih efisien anggaran, dan penyesuaian SOTK berbasis kinerja dan sesuai dengan visi misi Barito Kuala, sehingga diharapkan Barito Kuala dapat mendapat nilai SAKIP BB tahun depan.

Selepas menerima hasil SAKIP 2019 pada event SAKIP AWARD 2019 di Nusa Dua Bali, Bupati Barito Kuala Hj Noormiliyani berpesan,  kepada seluruh pimpinan SKPD agar berkomitmen menerapkan SAKIP secara sungguh-sungguh dan menindak lanjuti hasil evaluasi SAKIP 2019 agar dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.

“Pimpinan SKPD diharapkan dapat bersungguh-sungguh menerapkan SAKIP dan menerapkan hasil evaluasi SAKIP 2019,” terang bupati.

Kepala Organisasi Sekretariat Daerah Barito Kuala H Ibadurrahman menambahkan, untuk mencapai nilai BB di tahun 2020 Barito Kuala harus banyak berbenah mulai dari sisi perencanaan terkait sinkronisasi perencanaan dari RPJMD, RESTRA, dan RENJA program kegiatan sampai penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Kemudian, lanjut dia, dari sisi efektifitas maupun efeisiensi dari program kegiatan beserta efesiensi penggunaan anggaran agar sesuai dengan Visi Misi Daerah.

“Program kegiatan harus difokuskan pada kegiatan yang mendukung visi dan misi Daerah,” tegas pria yang akrab disapa H Ibad.

Sehingga anggaran yang terbatas, jelas dia,  dapat fokus pada program-program yang mendukung visi dan misi RPJMD. Selain itu juga harus adanya evaluasi internal di masing-masing SKPD secara periodik setiap triwulan terkait capaian kinerja dari masing-masing SKPD termasuk capaian kinerja eselon II, III, dan IV.

Bupati berpesan, agar ASN Barito Kuala agar membiasakan melakukan evaluasi secara periodik.

Selain itu, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Barito Kuala H Ibad menyampaikan, untuk memiliki nilai yang tinggi pada SAKIP 2020 perlu adany penataan organisasi perangkat Daerah yang berbasis kinerja agar mendukung capaian Visi Misi Barito Kuala 2018-2022.

SAKIP sendiri, terang dia,  menjadi tolak ukur kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga dapat dirasakan.

“Pemerintah Kabupaten Barito Kuala terus berbenah dan semakin baik setiap tahunnya dalam membangun Daerah dan mensejahterakan masyarakat,”tandasnya.

 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020