Oleh Gunawan Wibisono
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatajn, saat ini akan menindak tegas pelanggar lalu-lintas di kawasan jalur satu arah.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, AKP Hendri N Candri Sik di Banjarmasin, Minggu mengatakan, penertiban ini segeranya akan dilakukan oleh pihak Satuan Lalu Lintas.
Apabila ini dibiarkan terus nantinya akan menjadi kebiasaan oleh para pengendara yang ingin mencari jalan pintas agar bisa cepat mencampai tujuan tanpa memperhatikan keselamatan dirinya dan orang lain.
Pelanggaran jalur satu arah yang sering dijadikan pengendara menjadi dua arah itu kebanyakan terlihat di kawasan jalur satu arah di Jalan Veteran dan Jalan Gatot Soebroto Banjarmasin Timur.
Untuk itu, kepada polisi lalu lintas yang ada di setiap persimpangan lampu merah agar bisa melakukan tindak tegas terhadap pengendara yang berani melanggar aturan yang telah ditetapkan guna jalur satu arah itu.
Mereka semakin berani melanggar aturan terus melintas berlawan arah dijalur satu arah itu dikarena selama ini polisi dianggapnya kurang tegas, untuk itu kedepannya tilang bagi ada pengendara yang berani melintas berlawanan arah dijalur satu arah tersebut.
"Kita imbau melalui media agar para pengendara jangan pernah lagi melintas berlawanan arah dijalur satu arah hal itu kita ingatkan demi keselamatan bersama, apabila masih ada pengendara yang berani maka sanksi tilang akan kita berikan," terangnya kepada Antara.
Terus dikatakan, jalur Veteran dan jalur Gatot Soebroto itu merupakan jalur alternatif dari proyek pembangunan jembatan layang atau flaover yang berada di jalan Ahmad Yani Km 3 sampai dengan Km 4.
Sehingga jalur satu arah keluar Kota Banjarmasin diberlakukan di dua jalan tersebut, dengan adanya pengalihan itu, diimbau kepada pengendara jangan pernah melawan arah di dua jalan yang dijadikan jalur satu arah tersebut, sangat berbahaya dan rentan terjadi kecelakaan.
"Sebelum terjadi kecelakaan terhadap para pengendara yang suka melawan arah dijalur satu arah itu, lebih baik kita tindak tegas berupa tilang agar mereka jera dan tidak mengulanginya lagi, semua itu dilakakukan polisi demi keselamatan bersama," tutur pria yang baru saja menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Banjarmasin itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatajn, saat ini akan menindak tegas pelanggar lalu-lintas di kawasan jalur satu arah.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, AKP Hendri N Candri Sik di Banjarmasin, Minggu mengatakan, penertiban ini segeranya akan dilakukan oleh pihak Satuan Lalu Lintas.
Apabila ini dibiarkan terus nantinya akan menjadi kebiasaan oleh para pengendara yang ingin mencari jalan pintas agar bisa cepat mencampai tujuan tanpa memperhatikan keselamatan dirinya dan orang lain.
Pelanggaran jalur satu arah yang sering dijadikan pengendara menjadi dua arah itu kebanyakan terlihat di kawasan jalur satu arah di Jalan Veteran dan Jalan Gatot Soebroto Banjarmasin Timur.
Untuk itu, kepada polisi lalu lintas yang ada di setiap persimpangan lampu merah agar bisa melakukan tindak tegas terhadap pengendara yang berani melanggar aturan yang telah ditetapkan guna jalur satu arah itu.
Mereka semakin berani melanggar aturan terus melintas berlawan arah dijalur satu arah itu dikarena selama ini polisi dianggapnya kurang tegas, untuk itu kedepannya tilang bagi ada pengendara yang berani melintas berlawanan arah dijalur satu arah tersebut.
"Kita imbau melalui media agar para pengendara jangan pernah lagi melintas berlawanan arah dijalur satu arah hal itu kita ingatkan demi keselamatan bersama, apabila masih ada pengendara yang berani maka sanksi tilang akan kita berikan," terangnya kepada Antara.
Terus dikatakan, jalur Veteran dan jalur Gatot Soebroto itu merupakan jalur alternatif dari proyek pembangunan jembatan layang atau flaover yang berada di jalan Ahmad Yani Km 3 sampai dengan Km 4.
Sehingga jalur satu arah keluar Kota Banjarmasin diberlakukan di dua jalan tersebut, dengan adanya pengalihan itu, diimbau kepada pengendara jangan pernah melawan arah di dua jalan yang dijadikan jalur satu arah tersebut, sangat berbahaya dan rentan terjadi kecelakaan.
"Sebelum terjadi kecelakaan terhadap para pengendara yang suka melawan arah dijalur satu arah itu, lebih baik kita tindak tegas berupa tilang agar mereka jera dan tidak mengulanginya lagi, semua itu dilakakukan polisi demi keselamatan bersama," tutur pria yang baru saja menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Banjarmasin itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013