Tim dokter masih melakukan observasi dan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui apakah seorang warga negara China yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya terinfeksi virus corona baru

Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya Dr Joni Wahyuhadi dalam konferensi pers di Surabaya, Senin, mengatakan bahwa gejala-gejala yang dialami warga negara China itu belum memenuhi indikasi infeksi virus corona.

"Gejala-gejalanya belum memenuhi persangkaan suspect (pasien yang disangka terinfeksi) virus corona," katanya.

RSUD Dr Soetomo menempatkan warga negara China tersebut di ruang isolasi khusus untuk melakukan pengamatan dan pemeriksaan lanjutan guna memastikan penyebab sakitnya.


Baca juga: Libur kerja dan sekolah diperpanjang, jumlah tewas corona 80
"Dimasukkan ke ruang isolasi khusus tujuannya untuk close observation (observasi dekat) dan pemeriksaan lanjutan apakah statusnya ke arah suspect. Hari ini dikirim ke laboratorium," kata Joni.

Sementara itu, Ketua Tim Penyakit Infeksi Emerging dan Re-Emerging (Pinere) RSUD dr Soetomo Surabaya dr Darsono mengatakan, pasien asal China tersebut belum memenuhi kategori kasus dugaan infeksi virus corona berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

Baca juga: 2.014 orang terjangkit virus corona 56 meninggal

"Setelah kami evaluasi dan kami sesuaikan dengan kriteria-kriteria yang sudah dicanangkan oleh WHO, memang belum bisa dimasukkan sebagai kategori suspect," katanya.

Menurut Darsono, pasien asal China tersebut mendapat perawatan serupa dengan pasien bronchitis akut dengan tambahan pemeriksaan dahak sebagai bagian dari kewaspadaan terhadap penularan virus corona. Hasil pemeriksaan dahak pasien itu, menurut dia, keluar paling cepat tiga hari ke depan.

"Selama menunggu hasil pemeriksaan, penanganan terapi pasien ini diperlakukan seperti pasien bronchitis akut. Semoga tidak ditemukan pneumonia," katanya.

Pewarta: Fiqih Arfani, Willy Irawan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020