Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, dalam waktu dekat segera mengusulkan pelayanan pembuatan paspor secara elektronik atau e-paspor kepada Direktorat Jenderal Imigrasi guna meningkatkan pelayanan di "Bumi Bersujud" dan sekitarnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Gelora Nusantara, di Tanah Bumbu, Senin, Mengatakan, pelayanan penerbitan paspor elektronik baru dilaksanakan secara bertahap yang dilaksanakan oleh 29 Kantor Imigrasi yang tersebar di 33 provinsi.

"Saat ini tidak semua kantor imigrasi dapat melayani penerbitan paspor secara elektronik, termasuk Kantor Imigrasi Batulicin juga belum mendapatkan kesempatan untuk memeberikan pelayanan tersebut," kata Gelora.

Dia menjelaskan, untuk target kedepan bahwa tahapan-tahapan yang menjedi ketentuan yang syaratkan oleh Dirjen Imigrasi akan segera dilengkapi oleh Kantor Imigrasi Batulicin agar dapat memberikan pelayanan elektronik paspor.

Yang membedakan elektronik paspor dibandingkan dengan paspor biasa yakni seluruh data pemohon dapat tersepan secara sistem sehingga datanya dapat diakses secara mudah oleh Imigrasi Luar Neri.

Sehingga, lanjut Gelora, Imigrasi Luar Negri tidak ragu lagi apabila yang bersangkutan telah dilakukan pemeriksaan, sebab datanya sudah falid dan mudah dilakukan pemeriksaan lebih teliti berdasarkan data yang ada di chip paspor, mulai dari sidik jari, geometrik wajah dan alamat tinggal.

"Sebenarnya keunggulan dari elektronik paspor ini adalah kepercayaan bagaimana pasporkita ini dan pemegangnya ketika masuk di negara tujuan lebih dapat dipercaya faliditas data," ujarnya.

Numun yang menjadi kendala saat ini adalah besarnya anggaran yang perlu disiapkan oleh Dirjen Imigrasi untuk menunjang pelasanaan program elektronik paspor secara merata, sehingga sementara waktu dilaksanakan secara bertahap sesuai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) Imigrasi.

"Di Kalimantan itu sendiri , Kantor Imigrasi yang sudah menjalankan program e-Paspr baru  Kantor Imigrasi Balikpapa, tapi nkita tetap mengajukan permohoan ke Dirjen Imigrasi untuk membuka layanan tersebut di Tanah Bumbu," pungkasnya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020