Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani mengukuhkan kepengurusan Forum RT RW Kota Banjarbaru masa bakti 2020-2025 yang ditetapkan melalui Surat Keputusan wali kota terdiri dari ketua hingga seksi-seksi bidang. 

Kepengurusan RTRW Banjarbaru yang dinahkodai Sutrisno dibantu pengurus seksi sebanyak 11 orang dikukuhkan wali kota di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru, Rabu (22/1) dihadiri sejumlah undangan. 

"Forum RTRW merupakan gabungan RT dan RW se Banjarbaru yang dibentuk sejak 2004, untuk meningkatkan kerja sama dan akselerasi mendukung pembangunan Kota Banjarbaru," ujar wali kota. 

Dijelaskan, tugas Forum RTRW yakni melaksanakan koordinasi RT dan RW, membantu menyebarluaskan setiap informasi dan mengamankan setiap program yang dijalankan Pemko Banjarbaru.

Selain itu, juga berperan menjembatani kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, serta aspirasi dan program RTRW sejalan dengan Pemko Banjarbaru sebagai mitra kerja yang saling mendukung.

"Selama ini, hubungan pemkot dengan Forum RTRW berjalan sangat baik, terutama membangun kebersamaan dan kekompakan sehingga menjadi kekuatan yang harus selalu kita jaga bersama," pesannya. 

Wali kota, berpesan kepada camat dan lurah melibatkan Forum RTRW dalam berbagai kegiatan disamping menjalin komunikasi dan koordinasi dengan forum-forum lain yang ada di Kota Banjarbaru.

 "Tujuan kita sama mewujudkan Kota Banjarbaru lebih baik dan keberadaan forum RTRW bisa menjadi contoh dan barometer terhadap penyelenggaraan pemerintahan melibatkan partisipasi masyarakat," ujarnya. 

Wali kota menyampaikan ucapan selamat bekerja kepada pengurus Forum RTRW yang telah dikukuhkan pada prosesi yang dihadiri Wakil Wali Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan, kepala dinas, camat dan lurah.

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020