Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin, 29/10 (Antara) - Reka ulang pembunuhan mahasiswi kedokteran Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin berjalan lancar tanpa ada kendala apapun di lapangan.


Pantauan Antara di tempat kejadian Selasa terlihat polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin sibuk untuk menetralisirkan tempat kejadian agar reka ulang tersebut bisa berjalan aman dan lancar.

Setelah tempat kejadian dinyatakan aman, tersangka bernama Choirul Mualimin alias Oyong (25) warga Kelayan A Banjarmasin Selatan itu langsung dikeluarkan dari dalam mobil dan masuk ketempat kejadian dimana dirinya membunuh korban.

Pelaksanaan reka ulang tersebut dilakukan di lokasi rumah korban Lucky Daniar Enggarvani (20) mahasiswi Kedokteran Unlam Banjarmasin di jalan Banjar Indah Permai Komplek Green Resident Banjarmasin Selatan.

Reka ulang kasus pembunuhan tersebut dilakukan sekitar pukul 10.00 wita, Selasa (29/10) dan menghadirkan dua saksi, Faizal Rahman dan Emel yang diketahui teman korban, dan yang menemukan korban pertama kali tewas bersimbah darah.

Bukan itu saja, sekitar jarak 10 dari tempat kejadian atau rumah korban, polisi memasang garis polisi yang melintang menutup jalan, agar yang tidak berkepentingan dilarang masuk dan mendekati tempat kejadian dimana reka ulang tersebut berlangsung.

Berdasarkan informasi yang didapat Antara, adegan reka ulang yang dijalani oleh tersangka sebanyak 27 adegan mulai masuk rumah korban hingga tersangka menghabisi nyawa gadis belia tersebut.

Selain itu juga, pada saat kegiatan itu berlangsung tidak terlihat adanya keluarga dari pihak korban sehingga reka ulang tersebut berjalan lancar dan tidak ada kendala apapun saat kegiatan tersebut dilaksanakan.

Bukan hanya polisi berpakain sipil saja dilibatkan dalam pengamanan reka ulang tersebut, polisi berseragam yang dikatahui dari Satuan Sabahara Polresta Banjarmasin sebanya satu regupun ikut dilibatkan dalam pengamanan tersebut.

  Sekitar pukul 12.00 wita reka ulang pembunuhan mahasiswi kedokteran itu berakhir dilaksanakan, dan tersangka buru-buru dimasukan kedalam mobil lalu dibawa kembali ke rumah tahanan Polresta Banjarmasin.   

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013