Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani memberikan masukan terhadap penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) yang mulai dipersiapkan Inspektorat Kota Banjarbaru tahun 2020.

Hal itu terungkap dalam audiensi antara wali kota dengan jajaran Inspektorat Kota Banjarbaru yang dipimpin oleh Inspektur Rahmat Taufik di ruang tamu utama wali kota, Kamis. 

"Kami meminta saran dan masukan wali kota terkait PKPT tahun 2020 sehingga bisa menjadi pedoman dalam menjalankan tugas selama satu tahun ke depan," ujar Inspektur Rahmat Taufik. 

Ia mengatakan, saran, masukan dan perbaikan yang disampaikan wali kota akan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Inspektorat sebagai lembaga internal yang melakukan pengawasan aparatur pemerintah. 

Sebelumnya, wali kota mengatakan, inspektorat sebagai lembaga yang diberikan melakukan pengawasan internal aparatur Pemkot Banjarbaru harus memiliki program kerja yang disusun selama satu tahun. 

Saran dan masukan yang diberikan wali kota ada tiga. Pertama terkait alokasi dana kelurahan ditambah besarannya, sehingga harus fokus dan menjadikannya objek untuk mencegah penyimpangan. 

"Pegawai inspektorat yang ditunjuk harus mampu melaksanakan tugas pendampingan terhadap penggunaan dana kelurahan sehingga anggaran bantuan pemerintah itu benar-benar terwujud fisiknya," ucap dia. 

Masukan kedua yakni menyiapkan sistem atau aplikasi sehingga setiap laporan yang terhimpun bisa masuk ke dalam sistem laporan tertulis agar semua bisa mengetahui apa saja laporan dan penanganannya. 

"Jika sistem sudah siap maka laporan yang masuk bisa diproses dan ditindaklanjuti. Penanganannya juga tergambar jelas dalam sistem sehingga bisa diketahui respon atas laporan tersebut," ucapnya. 

Masukan ketiga adalah peran dan fungsi inspektorat sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah sehingga bisa mencegah apabila terjadi penyimpangan melalui klinik konsultasi internal.

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020