Amuntai,  (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan meminta masyarakat ikut mengawasi pemasangan alat peraga kampanye seperti yang ditetapkan peraturan.

Ketua KPU HSU Akhmad Syarwani saat ditemui di Kantor KPU Hulu Sungai Utara, Rabu, mengatakan masyarakat diharapkan bisa mengikuti pelaksanaan tahapan Pemilu Legislatif 2014 sehingga setiap tahapannya terlaksana sesuai aturan.

Menurut dia, pengawasan masyarakat tidak selalu berkaitan dengan pelanggaran aturan pemilu, tetapi juga sosialisasi dan lainnya.

"Masukan dari masyarakat juga kita harapkan, baik berupa saran maupun kritik dalam hal ini KPU membuka pintu selebar-lebaranya menerima masukan," katanya.

Namun, khusus laporan pelanggaran, masyarakat dipersilahkan menyampaikan ke Panitia Pengawan Pemilu (Panwaslu) yang lebih berwenang untuk menanganinya, karena setiap pelaporan pelanggaran tembusannya juga sampai ke KPU.

"Sebenarnya sosialisasi peraturan dan perundang-undangan sudah disampaikan baik kepada caleg, pengurus partai termasuk kepada masyarakat, tinggal bagaimana peraturan tersebut ditaati dilapangan," kata Syarwani.

Ia tidak memungkiri, khusus pemasangan atribut parpol maupun calon legeslatif (caleg), setiap pelaksanaan pemilu selalu dijumpai pelanggarankarena sanksi yang dikenakan juga hanya berupa teguran hinga penurunan atribut yang dipasang.

"Seandainya pelanggaran pemasangan atribut ini sanksinya berupa pencoretan nama caleg mungkin ribuan caleg di Indonesia akan batal mengikutipemilu legeslatif," katanya.

Syarwani juga berharap parpol untuk lebih proaktif mengarahkan kadernya yang kini sudah masuk dalam daftar caleg pada Pemilu Legislatif 2014 untuk mentaati setiap tahapan pemilu.

Ketua KPU menegaskan bahwa dalam setiap akan memasuki tahapan baru selalu mengundang pihak parpol, caleg dan pihak-pihak lainnya agar bisa disosialisasikan.

Namun terkadang, lanjutnya, beberapa caleg tidak hadir, mungkin karena kesibukan lainnya sehingga mewakilkan kepada orang lain sehinggainformasi tidak sepenuhnya utuh sampai kepada caleg bersangkutan.

Meskipun demikian, kata Syarwani, caleg diminta proaktif mencari informasi ke KPU, baik datang langsung ke kantor KPU atau menghubungi melalui telepon.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013