Masyarakat yang beragama Islam di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) diimbau melaksanakan shalat kusuf atau gerhana matahari pada, Kamis (26/12) besok.

"Sesuai ajaran Nabi Muhammad SAW, saat gerhana matahari, ya shalat kusuf," kata Akademisi Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, Suryadi di Tanjungpinang, Rabu.

Suryadi menyatakan, dalam ajaran Islam hukum shalat kusuf ialah sunnah muakkad. Dengan kata lain sangat dianjurkan untuk melakukannya.

Kemudian, jelas dia dalam riwayat Asy-Syaikhani disampaikan bahwa sesungguhnya matahari dan bulan itu merupakan dua (tanda) dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang dan tidak juga karena kehidupan seseorang, oleh karena itu jika manusia melihat hal tersebut maka hendaklah berdo’a kepada Allah, bertakbir, salat dan bersedekah.

"Keutamaan shalat kusuf salah satunya sebagai petanda ketaatan seseorang kepada Allah SWT," tambahnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Kepri akan menggelar shalat kusuf berjamaah di halaman Gedung Gonggong, Tepi Laut sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis besok.

"Kami mengajak seluruh warga menghadiri shalat kusuf dengan membawa peralatan masing-masing," kata Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul.

Dalam kesempatan itu, pihaknya akan turut membagikan 300 kacamata bagi warga yang ingin melihat fenomena gerhana matahari cincin dari Gedung Gonggong.

Bahkan Institut Teknologi Bandung (ITB) pun ikut hadir sekaligus membawa teropong Bosscha.

"Gerhana matahari cincin akan melintasi Tanjungpinang dengan durasi waktu 3 menit 36 detik, mulai pukul 10.26 hingga 10.29 WIB," sebutnya.

Berdasarkan perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gerhana matahari cincin dan gerhana matahari sebagian terjadi mulai pukul 10.34 WIB di Indonesia.

Gerhana dapat diamati di seluruh wilayah Indonesia. Puncak gerhana diperkirakan terjadi pada pukul 12.17 WIB dan akan berakhir pada pukul 14.00 WIB.


 

Pewarta: Ogen

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019