Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru meraih penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.


Kepala Kejari Banjarbaru Silvia Desty Rosalina di Kota Banjarbaru, Rabu mengatakan, pihaknya bersyukur atas capaian prestasi sehingga ditetapkan sebagai unit kerja yang bebas dari korupsi.

"Kami tentu bangga mendapatkan penghargaan sekaligus tantangan karena menuntut seluruh komponen di kejaksaan bebas dari tindakan korupsi," ujar Silvia disela syukuran atas penghargaan itu. 

Ia mengatakan, selain ditetapkan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi, dirinya juga menerima penghargaan sebagai pelopor perubahan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK. 

Selain itu, Kejari Banjarbaru sebagai institusi juga ditetapkan sebagai unit kerja yang meraih WBK dan apabila ditemukan praktek pungutan liar, calo dan gratifikasi maka bisa dilaporkan ke www.lapor.go.id.

"Penghargaan diserahkan langsung Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo pada 10 Desember 2019 di Jakarta dan kami yang langsung menerimanya sehingga senang sekaligus bangga menjadi penerima," ucapnya. 

Dikatakan, pihaknya siap untuk meningkatkan kinerja dan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi agar mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat saat mereka berurusan di kantor kejari. 

"Kami akan memperbaiki kinerja dan bekerja sesuai tupoksi sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat. Harapan kami, seluruh pihak mendukung dengan niat dan usaha kami," pesannya. 

Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru, menjadi salah satu unit kerja pada instansi Kejaksaan Agung RI, yang menerima penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) disamping Kejati Kalsel dan Kejari HSS.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019